Site icon Dunia Fintech

Tentang Waktu dan Petunjuk Cara Ikut Lelang Pegadaian

lelang pegadaian

Lelang Pegadaian adalah penjualan barang gadai oleh Pegadaian dengan cara dilelang kepada khalayak masyarakat. Mengingat debitur tidak sanggup melunasi pinjamannya, Pegadaian pun berhak untuk melelang barang jaminan sesuai kesepakatan. Pinjaman dengan sistem gadai di Pegadaian memang diketahui tidak sama dengan pinjaman di bank yang jangka waktunya bisa bertahun-tahun sebab Pegadaian memberi batas waktu maksimal pinjaman hanya 120 hari alias tidak sampai 4 bulan.

Karena itu, saat pinjaman sudah jatuh tempo, penggadai harus menebus barang yang dijaminkan dengan membayar pinjaman pokok serta bunganya yang diistilahkan dengan sewa modal. Apabila nasabah tidak menebusnya, barang jaminan inilah yang bakal dilelang.

Adapun hasil penjualan itu akan dipakai untuk menutup dana yang dipinjam nasabah yang tidak dilunasi tadi. Apakah barang lelang di Pegadaian itu murah? Jawabannya, relatif alias belum tentu juga.

Menurut menurut petugas Pegadaian sendiri, harga barang lelang disesuaikan dengan harga di pasaran. Namun, dalam kenyataannya banyak barang yang juga dijual di bawah harga pasaran karenaharga di pasaran bisa berubah alias tidak sesuai dengan saat penetapan harga lelang. Namun, selisih harganya gak bakal terlalu jauh gak sampai jutaan rupiah.

Aturan Cara Ikut Lelang Pegadaian

Dalam rangka membeli barang lelang, tentu harus tahu terlebih dahulu tentang aturan lelangnya. Calon pembeli pun dapat mendatangi Kantor Pegadaian terdekat untuk menanyakan jadwal lelang. Biasanya, lelang akan diadakan dua pekan sekali. Meski demikian, hal itu bergantung kebijakan tiap unitnya juga sebab boleh jadi setiap hari akan ada lelang barang.

Tahapannya untuk mengetahui cara ikut lelang adalah sebagai berikut:

Waktu Lelang 

Tertarik ikut lelang Pegadaian? Cobalah mencari informasi ke Pegadaian langsung. Pada umumnya, Pegadaian melakukan lelang sekurang-kurangnya 2 kali dalam sebulan. Akan tetapi, barang lelang tidak dapat ditentukan dan tidak selalu kendaraan. Pasalnya, ada barang-barang lain, seperti emas hingga elektronik.

Dalam prosesnya, Pegadaian akan mengkonfirmasi kepada nasabah yang melelang barang. Mereka pun akan diinformasikan bahwa tenggang waktu pelunasan telah jatuh tempo. Biasanya, pihak Pegadaian akan memberikan jatuh tempo dalam 15 sampai 30 hari masa kerja. Jika lewat dari masa itu, barang akan langsung dilelang dengan menginformasikan terlebih dahulu.

Cara Mendapatkan Mobil Murah di Lelang Pegadaian

Ingin dapat mobil murah di lelang? Tentu bisa sebab mobil sendiri adalah salah satu jaminan untuk mendapatkan pinjaman di Pegadaian. Prinsip lelang mobil di Pegadaian pun sama dengan lelang barang lain, seperti elektronik. Karena itu, mobil tersebut dapat dibeli oleh penawar tertinggi.

Jika kamu tertarik mencari lelang mobil di Pegadaian, masa pandemi ini jadi waktu yang tepat. Pasalnya, Humas PT Pegadaian (Persero), Basuki Tri Andayani, mengatakan bahwa gadai mobil jauh lebih tinggi sejak ada pandemi Covid-19. Bahkan, gudang penyimpanan mobil jadi penuh kapasitasnya.

Ia menambahkan, hal itu terjadi karena banyaknya masyarakat yang terdampak langsung secara ekonomi pada masa pandemi global tersebut. Pada prinsipnya, semakin bagus mobil yang dilelang, harga lelang yang ditawar calon pembeli juga kian tinggi.

Cara lain untuk mendapatkan mobil murah di Pegadaian adalah lewat bazar. Adapun di bazar ini, harga mobil sudah dipatok. Contoh, mobil A dibanderol Rp75 juta. Untuk mendapatkan mobil itu, peserta lelang harus mendatangi panitia bazar dan mendapatkan informasi terkait proses mendapatkan mobil ini.

Pegadaian Imbau Masyarakat Hati-hati Terkait Maraknya Lelang Online

Pihak Pegadaian meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi lelang online lewat media sosial, misalnya Instagram, Facebook, dan sebagainya sebab Pegadaian sampai saat ini tidak mempunyai program lelang secara online. Demikian disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero), R. Swasono Amoeng Widodo.

Ia menerangkan, sejauh ini, Pegadaian tidak melakukan lelang secara online.

“Lelang barang jaminan yang jatuh tempo dilakukan di Kantor Cabang Pegadaian, bazar, atau pameran. Jadi, transaksinya dilakukan secara langsung sehingga nasabah dapat memilih dan meneliti barang yang akan dibeli. Setelah terjadi kesepakatan harga, baru dilakukan pembayaran,” katanya, dikutip dari berbagai sumber.

Saat ini, sambungnya, beredar akun-akun media sosial yang menawarkan emas, laptop, handphone, dan barang-barang lainnya dengan harga murah. Barang-barang itu ditawarkan lewat akun media sosial dengan menggunakan nama pegadaian, pegadaian syariah, the gade, dan sebagainya.

Di sisi lain, guna meyakinkan calon korban, pemilik akun mengambil foto atau video karyawan Pegadaian dan memalsukan identitasnya. Lantas, masyarakat yang tergiur akan melakukan komunikasi melalui nomor yang dipublikasikan pada akun palsu itu.

Pelaku lalu meminta transfer sejumlah uang sebagai uang muka transaksi dan menjanjikan akan mengirim barang yang dibeli, tetapi barang itu tidak dikirim, nomor pelaku tidak aktif, dan rekening bank yang sebelumnya menerima transfer pun ditutup.

Karena itu, Pegadaian mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap hal tersebut. Berikut beberapa tips dari Pegadaian agar terhindar dari tindak penipuan di atas:

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Exit mobile version