JAKARTA – Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, akan menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) berdenominasi rupiah pada 3 September 2024 sebagai upaya memenuhi kebutuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut siaran pers dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan yang ramai diberitakan bahwa lelang akan berlangsung selama dua jam, mulai pukul 09.00 WIB, dengan penyelesaian transaksi (settlement) dijadwalkan pada Kamis, 5 September 2024.
Target indikatif lelang ditetapkan sebesar Rp22 triliun, dengan batas maksimal mencapai Rp33 triliun. Lelang ini terbuka bagi seluruh pihak, termasuk investor individu maupun institusi, dengan penawaran pembelian (bids) yang dapat diajukan dalam kelipatan nominal Rp1.000.000 per unit.
Surat Utang Negara Bisa Beli ‘Ketengan’
Bank Indonesia menyelenggarakan penjualan SUN yang akan dilakukan melalui sistem pelelangan. Metode harga yang beragam akan menghiasi proses lelang yang bersifat terbuka (open auction) tersebut.
Bank Indonesia akan menjadi penyelenggara penjualan SUN yang rencananya dilakukan melalui sistem pelelangan. Lelang tersebut bersifat terbuka (open auction) dengan metode harga beragam (multiple price).
Proses Pemenang SUN
Nantinya para peserta yang mengikuti lelang akan mengajukan penawaran kompetitif dan selanjutnya membayar berdasarkan yield yang sudah ajukan. Sedangkan bagi para pemenang dengan penawaran non-kompetitif (non-competitive bids) akan melanjutkan proses dengan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran kompetitif yang dinyatakan menang.
“Pemerintah memiliki wewenang untuk menjual ketujuh seri SUN yang dilelang lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang telah ditetapkan,” tulis siaran pers tersebut.