Site icon Dunia Fintech

Limit Transaksi QRIS Naik Jadi Rp10 Juta Mulai Hari Ini

Limit Transaksi QRIS Naik Jadi Rp10 Juta Mulai Hari Ini

JAKARTA, duniafintech.com – Limit transaksi Quick Response Code Indonesia Standard atau QRIS naik menjadi Rp10 juta mulai hari ini, Selasa (1/3/2022). Sebelumnya, limit transaksi QRIS dipatok pada angka Rp5 juta.

Menurut Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, keputusan ini diambil dalam rangka mendorong konsumsi masyarakat sebagai upaya mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Ia menerangkan, transaksi QRIS selama masa pandemi Covid-19 telah mengalami peningkatan yang signifikan, sejalan dengan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran.

“(BI) Meningkatkan limit transaksi QRIS dari semula Rp5 juta menjadi Rp10 juta per transaksi, berlaku mulai 1 Maret 2022,” ucap Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual usai Rapat Dewan Gubernur periode Februari 2022, Kamis (10/2/2022) lalu, dikutip dari Bisnis.com.

Transaksi ekonomi dan keuangan digital sambungnya, berkembang pesat sejalan dengan meningkatnya akseptasi (penerimaan) dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking.

Dalam catatan BI, transaksi QRIS secara nominal maupun volume masing-masing mengalami peningkatan sebesar 290 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dan 326 persen yoy pada Januari 2022.

Perry menambahkan, BI bakal terus mendorong inovasi sistem pembayaran serta menjaga kelancaran dan keandalan sistem pembayaran, termasuk QRIS. Selain itu,, bank sentral pun bakal melanjutkan uji coba QRIS antar-negara dengan Thailand dan Malaysia serta menjajaki perluasan kerja sama QRIS antar-negara di kawasan.

“Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan kementerian/lembaga untuk akselerasi percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (P2DD),” tuturnya.

Tembus 12 juta pengguna

Sebelumnya, Perry Warjiyo menyampaikan bahwa transaksi melalui Quick Code Response Indonesia Standard (QRIS) mengalami pertumbuhan yang sangat pesat pada tahun 2021 lalu. Hal itu tampak dari merchant pengguna QRIS yang mencapai lebih dari 12 juta.

Di samping itu, volume transaksi QRIS juga mengalami peningkatan sebesar 331 persen secara tahunan. Demikian halnya dengan nilai transaksi yang meningkat 290 persen secara tahunan.

“Tahun lalu, merchant pengguna QRIS 12 juta dan tahun ini bersama kami targetkan tambahan 15 juta pengguna baru,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Adapun akselerasi penggunaan QRIS ini, sambungnya, juga ikut mendorong pemulihan ekonomi nasional. Pasalnya, sebanyak 82 persen merchant pengguna QRIS adalah usaha kecil dan menengah.

Seiring dengan transaksi QRIS yang meningkat pesat, BI pun mencatat bahwa transaksi lewat digital banking dan uang elektronik juga ikut meningkat secara signifikan. Hal ini seiring dengan meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan, dan kemudahan sistem pembayaran digital.

Dalam catatan BI, pada Januari 2022 lalu, nilai transaksi uang elektronik meningkat sebesar 66,65 persen secara tahunan mencapai Rp34,6 triliun dan nilai transaksi digital banking meningkat 62,82 persen secara tahunan menjadi Rp4.314,3 triliun.

Sementara itu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit pun ikut bertumbuh sebesar 14,39 persen secara tahunan menjadi Rp711,2 triliun.

 

 

 

 

Penulis: Kontributor / Boy Riza Utama

Editor: Anju Mahendra

Exit mobile version