duniafintech.com – Uang elektronik besutan PT Fintek Karya Nusantara (Finarya), LinkAja resmi bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) dalam tingkatkan validasi data pengguna uang elektronik.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini membuat layanan elektronik Know Your Customer (e-KYC) LinkAja akan secara otomatis memvalidasi data pengguna tidak hanya dari pengenalan foto pengguna yang disesuaikan dengan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, tetapi juga data kependudukan yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil.
Direktur Operasi LinkAja, Haryati Lawidjaja mengatakan, “Melalui kerja sama untuk tingkatkan validasi data pengguna ini LinkAja akan mendapatkan hak akses atas data kependudukan yang dimiliki oleh Ditjen Dukcapil sehingga mempermudah proses validasi e-KYC yang kami miliki untuk para pengguna yang ingin meningkatkan akun layanannya menjadi Full Service.”
Saat ini para pengguna LinkAja dapat memperoleh manfaat maksimal dari layanan LinkAja, seperti saldo maksimum yang lebih tinggi, dan keleluasaan untuk melakukan transaksi lainnya seperti transfer dana dan penarikan tunai.
Baca Juga:
- LinkAja Luncurkan Sistem Pembayaran Berbasis Syariah di Bulan November
- LinkAja Menutup Tahun 2019 dengan Transaksi Elektronik Melebihi 40 Juta Pelanggan
- Bantu UMKM dengan Pinjaman, Linkaja Bermitra dengan Kredit Pintar
Zudan Arif Fakrulloh, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyatakan, “Selain tingkatkan validasi data pengguna, adanya kerja sama ini sekaligus membantu pemerintah untuk memerangi risiko pencucian uang dan/atau mencegah pendanaan terorisme melalui penggunaan layanan keuangan elektronik sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia.”
Pemerintah Indonesia memang mewajibkan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran selain Bank untuk menerapkan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) yang telah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia. Identifikasi dan verifikasi identitas diperlukan untuk mencegah risiko terjadinya transaksi keuangan mencurigakan.
Adanya sinergi antara teknologi e-KYC yang dilakukan LinkAja dengan data kependudukan milik Ditjen Dukcapil juga diharapkan dapat meningkatkan keinginan masyarakat untuk memiliki akses ke layanan keuangan digital karena prosesnya yang lebih mudah dan aman tanpa harus datang ke layananan keuangan secara langsung untuk melakukan validasi data.
(DuniaFintech/Vidia Hapsari)