Site icon Dunia Fintech

LinkAja Paylater: Syarat hingga Cara Mengaktifkannya

linkaja paylater

JAKARTA, duniafintech.com – LinkAja Paylater sebenarnya sudah ada sejak 2020 lalu, namun masih ada sebagian penggunanya yang bingung untuk mengaktifkan Paylater satu ini.

LinkAja adalah salah satu dompet digital terbaik yang memberikan kemudahan di setiap layanan yang dihadirkan. Maka itu, tidak heran bahwa aplikasi dompet digital lebih banyak diminati oleh masyarakat di Indonesia.

Selain fitur layanan PayLater yang disediakan oleh aplikasi dompet digital LinkAja, di mana cara kerja paylater yang hampir sama dengan fasilitas kartu kredit. Kamu juga dapat meminjam uang tunai ataupun melakukan pembelian pulsa, maupun paket data di LinkAja. Inilah yang menjadi faktor mengapa paylater lebih banyak diminati.

Apa itu LinkAja PayLater?

Paylater LinkAja merupakan metode pembayaran pascabayar (postpaid), nantinya para penggunanya akan diberikan limit pinjaman dana dengan jumlah tertentu. Limit tersebut nantinya dapat digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan, mulai dari pembelian, pembayaran tagihan, dan tarik tunai di LinkAja.

Untuk dapat mengoptimalkan fitur ini, nyatanya LinkAja telah bermitra dengan beberapa perusahaan seperti Kredivo, BRI Ceria, dan Indodana. Fasilitas terbaru ini bisa dipakai dengan mengkoneksikan akun mitra fitur Pay Later dengan  aplikasi LinkAja.

Dengan menggunakan fitur Pay Later ini, nantinya akan mempermudah kamu dalam melakukan transaksi di berbagai macam keperluan tanpa harus membayarnya di hari yang sama. Terlebih lagi dengan kondisi pandemi ini, cara cashless bisa menjadi solusi transaksi dan membantu mengurangi adanya kontak langsung dengan uang tunai. Dengan adanya fitur ini, nantinya limit yang akan diberikan bisa kamu gunakan untuk melakukan berbagai transaksi seperti membeli tiket, membayar tagihan-tagihan, membeli pulsa telepon maupun lainnya.

Alasan dari diadakannya fitur Pay Later dari aplikasi dompet digital LinkAja selain menjadi salah satu tren yang cukup diminati kaum milenial, tapi juga karena fitur ini memberikan kemudahan proses untuk memperoleh limit kredit. Tidak hanya itu, fitur ini dibuat untuk memberikan kemudahan bagi konsumen terutama yang termasuk kelompok menengah ke bawah dalam melakukan transaksi melalui fitur cicilan.

Fitur ini juga tidak memerlukan kartu fisik layaknya kartu kredit pada umumnya. LinkAja Paylater ini juga menerapkan proses pendaftaran yang sangat mudah dan cepat. Selain itu, cara penggunaannya juga dinilai lebih praktis dan dapat digunakan untuk transaksi dimanapun dan kapanpun dengan catatan akses internet yang tersedia stabil dan merchant sudah bekerja sama dengan pihak LinkAja.

Syarat Mengaktifkan LinkAja PayLater

Sebelum kita lanjut ke pembahasan mengenai cara aktivasinya, biasanya untuk melakukan aktivasi akun apapun tentunya akan dibutuhkan syarat dan ketentuan yang berlaku. Nah untuk mengaktifkan layanan ini, tentunya kamu harus lebih dulu memiliki aplikasi rekanan seperti yang disebutkan diatas, atau tidak kamu harus memiliki rekening debit Mandiri atau BRI. Jika semua persyaratan tersebut telah dipenuhi, maka barulah nanti kamu bisa melanjutkan proses aktivasi fitur ini.

Cara Mengaktifkan

Cara mengaktifkannya sebenarnya sangatlah mudah, hanya saja masih ada beberapa pengguna LinkAja yang belum mengetahui bagaimana cara aktivasinya. Berikut ini adalah langkah-langkahnya agar kamu bisa menggunakan fitur PayLater dari LinkAja.

Sudah selesai, mudah bukan? Limit kredit atau jumlah pinjaman tersebutlah yang dapat digunakan untuk segala transaksi nantinya.

Biaya Aktivasi PayLater LinkAja

Mengenai informasi biaya aktivasi, disini hanya memerlukan biaya pulsa untuk pengiriman kode OTP ke nomor HP kamu. Jika tidak memiliki pulsa, maka tentunya kamu tidak dapat menerima kode OTP untuk bisa memproses aktivasi fitur layanan PayLater. Selain untuk biaya tersebut, kamu tidak akan dikenakan biaya apapun lagi.

 

Penulis: Kontributor / M. Raihan Mu’arif

Editor: Anju Mahendra

Exit mobile version