Site icon Dunia Fintech

Makin Berkembang, 3.765 Token Baru Muncul di Tengah Kondisi Pasar yang Loyo

Perbedaan Saham dan Kripto

JAKARTA, duniafintech.com – Pasar kripto telah kehilangan nilainya lebih dari 50 persen pada 2022. Namun, menurut Finbold, jumlah token baru atau mata uang digital yang muncul terus tumbuh mencapai rekor tertinggi baru. 

Pada 26 Juni, jumlah cryptocurrency yang dilacak oleh Coinmarketcap melampaui angka 20.000 untuk pertama kalinya dalam sejarah yang mencapai 20.002.

“Dengan memanfaatkan alat arsip web, Finbold telah menentukan pada 2022, pasar telah menambahkan 3.765 cryptocurrency baru, pertumbuhan sebesar 23 persen,” isi laporan Finbold, dikutip dari situs Finbold via Liputan6.com, Jumat (1/7/2022). 

Menariknya, terlepas dari banyaknya muncul token baru, bitcoin masih mendominasi pasar dengan kapitalisasi pasar mata uang kripto andalannya mencapai 42 persen. Dapat dirasakan token baru yang bergabung dengan pasar berharap mendapat manfaat dari kemungkinan reli yang mungkin timbul dari koreksi saat ini.

Pasar kemungkinan akan reli

Meskipun pasar telah kehilangan kapitalisasinya lebih dari USD 2 triliun atau sekitar Rp 29.640 triliun, tetapi beberapa analis telah mempertahankan sektor ini akan reli sambil mencatat lingkungan saat ini adalah bagian dari kedewasaan.

Secara keseluruhan, pasar telah mengalami aksi jual sepanjang 2022 di tengah sedikit pemulihan. Pada 25 Juni, Finbold melaporkan pasar memperoleh kembali sekitar 16 persen dari kapitalisasi pasar-nya, menarik lebih dari USD 100 miliar arus masuk modal.

Baca jugaProduk Dalam Negeri, Seniman dan Musisi Bisa Jual NFT di Artpedia

Menurut Finbold kelangsungan hidup 20.000 token sebagian besar akan bergantung pada utilitas kripto tertentu. Ada konsensus beberapa aset digital akan turun saat pasar kripto matang.

Dampak Kurangnya Regulasi

Munculnya aset baru juga mempercepat perdebatan regulasi karena otoritas bertujuan untuk melindungi investor. Sejalan dengan itu, pendiri Cardano (ADA), Charles Hoskinson, merekomendasikan sertifikasi mandiri untuk mengatur pasar yang sedang berkembang.

Menurut Hoskinson, pihak berwenang harus mengadopsi model serupa yang digunakan oleh Internal Revenue Service (IRS) AS dalam mengelola cryptocurrency. 

Selain itu, kurangnya regulasi saat ini adalah salah satu pendorong penting munculnya cryptocurrency. Misalnya, meluncurkan mata uang kripto ke pasar tidak memerlukan proses regulasi yang panjang mirip dengan pencatatan saham.

Baca jugaMenuju Go Global, UMKM Sektor Kuliner dan Teknologi Jadi Produk Unggulan 

Meskipun beberapa aset bertujuan untuk meniru mata uang kripto yang sudah mapan seperti Bitcoin, pendatang baru terkadang didorong oleh motif penipuan yang berusaha memanfaatkan peraturan yang tersebar. Khususnya, pasar telah dilanda beberapa penipuan kripto profil tinggi, dengan kecelakaan Terra (LUNA) baru-baru ini menonjol.

Baca jugaAsyik! Pemerintah akan Pasok Minyak Goreng Harga Rp14 ribu per Liter ke Supermarket

 

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

 

Exit mobile version