duniafintech.com – Akhir tahun lalu telah berhembus kabar mengenai aturan terkait kripto yang akan diluncurkan oleh negara jiran Malaysia di tahun ini. Tidak hanya itu, Pemerintah Malaysia akan membuat aturan ICO dan perdagangan crypto asset. Berita ini disampaikan oleh menteri keuangan pada 14 Januari lalu.
Menurut laporan 14 Januari terkait aturan ICO oleh The Star, outlet berita online Malaysia, Cryptos, bersama dengan token dan semua aset terkait cryptocurrency, akan memiliki klasifikasi yang benar-benar terpisah.
Baca juga: FINX Sasar Masyarakat Unbank di Indonesia
Dari pernyataan Menteri Keuangan Malaysia, Lim Guan Eng, aturan ICO dalam meluncurkan ICO yang tidak sah atau ikut serta dalam pertukaran aset digital dapat menyebabkan hukuman penjara satu dekade dan denda $ 2,4 juta USD. Aturan pemerintah yang akan mengakui cryptocurrency dan token sebagai sekuritas, akan dilaksanakan pada hari Selasa, 15 Januari 2018, oleh Komisi Sekuritas Malaysia.
“Departemen Keuangan (Depkeu) memandang kripto aset, serta teknologi ledger terdistribusi yang mendasarinya, memiliki kapasitas untuk menghasilkan inovasi di industri lama dan baru,” kata Lim Guan. Dia kemudian menambahkan lagi, “Secara khusus, kami percaya kripto aset memiliki peran untuk dimainkan sebagai opsi penggalangan dana bagi pengusaha dan bisnis baru, dan kelas aset alternatif untuk investor potensial.”
Menurut laporan oleh Reuters, Komisi Sekuritas akan membentuk kerangka kerja sebelum kuartal kedua 2019 dimulai, menyiapkan permintaan regulasi terkait untuk penerbitan ICO dan perdagangan kripo di bursa kripto aset di negara itu, menurut laporan dari Menteri Keuangan.
Berita itu mengikuti bank sentral Malaysia dan regulator keuangan yang merilis pernyataan bersama bulan lalu, menunjukkan bahwa mereka akan merumuskan undang-undang yang berkaitan dengan cryptocurrency.
Baca juga: RUU Layanan Pembayaran Singapura Disahkan
Pada November 2017, pejabat dari bank sentral mengatakan bahwa Malaysia hampir menyelesaikan rumusan kerangka kerja yang mengatur kripto aset. Dan seminggu lalu pemerintah harusnya sudah mengambil keputusan dan meresmikan aturan mengenai legalitas dan legitimasi penggunaan kripto aset di negara tersebut.
Penggunaan teknologi Blockchain di Malaysia sendiri sudah cukup meluas. Menurut sebuah laporan oleh Coinidol, pada bulan November tahun lalu, Kementerian Pendidikan menggunakan Blockchain untuk memerangi penipuan tingkat untuk mempertahankan reputasi & etika universitas di negara dan secara global. Hal ini dilakukan karena Malaysia saat ini berada di peringkat lima besar negara Asia dengan institusi pendidikan terbaik.
-Dita Safitri-