Site icon Dunia Fintech

Mau Mendapatkan Layanan Ekslusif Mandiri Prioritas? Ini Syarat-syaratnya

mandiri prioritas

JAKARTA, duniafintech.com – Mandiri Prioritas merupakan salah satu layanan yang disediakan oleh PT Bank Mandiri. Layanan eksklusif dari salah satu anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ini dikhususkan bagi nasabah yang memiliki saldo Rp1 miliar.

Nasabahnya sendiri akan mendapatkan mendapatkan pelayanan khusus dan eksklusif serta  perhatian secara khusus dalam hal pertumbuhan finansialnya. Adapun layanan eksklusif tersebut saat ini menyediakan dua jenis kartu, yakni:

Sebagai informasi, layanan eksklusif yang satu ini menyasar segmen nasabah yang menyimpan dana mereka dalam bentuk giro, tabungan, instrumen investasi, dan deposito.  Di sisi lain, konsep-konsep dasar yang menjadi pedoman bagi pelayanan eksklusif ini adalah sebagai berikut:

Syarat Jadi Nasabah Mandiri Prioritas

Penting digarisbawahi bahwa tidak semua nasabah Bank Mandiri dapat menjadi nasabah eksklusif. Pasalnya, ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi oleh seorang nasabah apabila ia ingin memperoleh berbagai pelayanan eksklusif dari Bank Mandiri. Syarat tersebut mencakup persyaratan umum, usia, dan dokumen-dokumen yang harus dimiliki, dengan penjelasan sebagai berikut.

  1. Syarat umum

Untuk syarat umum agar menjadi seorang nasabah eksklusif adalah:

Nantinya, dana nasabah tersebut dapat ditempatkan di giro, tabungan, deposito, dan sejumlah Asset Under Management atau AUM. Adapun AUM ini berupa instrumen investasi, misalnya surat berharga atau juga reksa dana.

Di samping itu, juga ada beberapa persyaratan lain seperti berikut ini:

  1. Syarat usia

Bukan hanya mensyaratkan beberapa hal tadi, calon nasabah eksklusif pun bakal ditinjau dari usianya. Untuk persyaratan umur minimal dan maksimal agar bisa menjadi nasabah eksklusif adalah sebagai berikut:

  1. Syarat dokumen

Supaya Anda bisa menjadi nasabah eksklusif, ada sejumlah dokumen yang harus dilengkapi sebagai Pemohon, antara lain:

Fotokopi KTP (WNI), paspor dan KITAP atau KITAS (WNA)

Pegawai: ✔

Profesional: ✔

Wiraswasta: ✔

Lainnya: ✔

Aplikasi Mandiri Kartu Kredit yang sudah diisi dan ditandatangani

Pegawai: ✔

Profesional: ✔

Wiraswasta: ✔

Lainnya: ✔

Fotokopi SIUP / TDP dan atau Akte Pendirian beserta perubahan

Pegawai: –

Profesional: –

Wiraswasta: ✔

Lainnya: –

Surat keterangan pendapatan dari perusahaan/slip gaji/bukti setoran pajak/fotokopi mutasi rekening minimal 3 bulan terakhir/bisa juga dengan dokumen lain yang menerangkan tentang pendapatan.

Pegawai: ✔

Profesional: –

Wiraswasta: –

Lainnya: –

Fotokopi NPWP atau SPT PPh 21 form 1721-A1 sebagai pengajuan limit kredit diatas Rp50 juta

Pegawai: ✔

Profesional: –

Wiraswasta: –

Lainnya: –

Fotokopi Surat Izin Praktik

Pegawai: –

Profesional: ✔

Wiraswasta: –

Lainnya: –

Surat rekomendasi Wealth Management Group sekaligus melampirkan ending balance dana kelolaan nasabah selama 3 bulan terakhir serta bukti penempatan dana

Pegawai: ✔

Profesional: ✔

Wiraswasta: ✔

Lainnya: ✔

Keuntungan Mandiri Prioritas

Tentu saja, jika Anda menjadi nasabah eksklusif, akan ada beberapa keuntungan yang dapat Anda nikmati nantinya. Di samping memperoleh pelayanan yang lebih eksklusif dari bank, nasabah kelas atas ini pun dapat menikmati berbagai benefit lainnya, di antaranya:

Biaya dan Bunga

Untuk biaya dan bunga dari promosi Mandiri Prioritas ini adalah sebagai berikut:

*) berlaku sejak 1 Juli 2021

**) berlaku hingga 31 Desember 2021

Lokasi Pengajuan Layanan Ekslusif dari Bank Mandiri

Adapun kantor cabang Bank Mandiri diketahui saat ini sudah cukup merata di kota besar di seluruh Indonesia. Dengan begitu, Anda pun tidak akan kesulitan untuk mengajukan permohonan sebagai nasabah eksklusif di beberapa kantor cabang Bank Mandiri.

Meski demikian, untuk beberapa kota yang tidak terlalu besar, pelayanan permohonan untuk menjadi nasabah Bank Mandiri diketahui memang hanya bisa dilakukan di beberapa kantor cabang tertentu.

Karena itu, sebelum melakukan pengajuan permohonan, ada baiknya Anda menghubungi Mandiri Prioritas call center di nomor telepon 14000 untuk menanyakan kantor cabang manakah yang bisa melayani permintaan layanan ekslusif tersebut.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Exit mobile version