JAKARTA, duniafintech.com – Manfaat asuransi syariah yang utama, yaitu opsi bagi nasabah yang ingin ikut asuransi dengan menghindari riba.
Hal itu terjadi karena jenis asuransi ini adalah produk pertanggungan yang memakai sistem pengelolaan berbasis syariat Islam.
Tentu saja, produk ini berbeda dengan asuransi konvensional yang berorientasi pada profit alias keuntungan.
Baca juga: Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional, Cek Yuk di Sini
Di samping itu, tujuan asuransi ini, yaitu tolong-menolong antar sesama umat dengan aturan yang tidak memberatkan peserta.
Nah, berikut ini ulasan tentang manfaat dari jenis asuransi berbasis syariat Islam yang tidak bisa ditemukan pada asuransi konvensional, seperti dinukil dari Lifepal.
Apa Itu Asuransi Syariah?
Asuransi syariah adalah jenis asuransi yang pelaksanaannya didasarkan pada prinsip syariat Islam. Hadirnya jenis asuransi ini membuat para nasabah yang beragama Islam bisa menggunakan asuransi tanpa perlu takut akan riba.
Pada asuransi syariah terdapat prinsip risk-sharing yang diterapkan, yang dilakukan dengan pembayaran uang kontribusi oleh peserta. Dana itu akan dikelola oleh perusahaan asuransi dan akan dipakai jika ada nasabah yang mengalami musibah.
Selayaknya asuransi konvensional, asuransi syariah pun terbagi ke dalam beberapa jenis atau kategori produk, di antaranya asuransi jiwa syariah, kesehatan syariah, dan jenis lainnya.
Manfaat Asuransi Syariah
Perlu dipahami lagi, tujuan asuransi syariah, yakni untuk memfasilitasi nasabah yang ingin menggunakan asuransi yang berdasarkan syariat Islam. Terdapat sejumlah manfaat dan fungsi asuransi syariah yang bisa kamu peroleh, dengan penjelasan sebagai berikut.
1. Bebas riba — manfaat asuransi syariah
Asuransi konvensional dipandang masih mengandung riba sebab menukarkan harta dengan harta yang nominalnya tidak sepadan, dalam hal ini premi nasabah dengan klaim yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi. Di situlah letak fungsi asuransi syariah bagi tertanggung yang unggul ketimbang produk konvensional, yakni bebas riba. Hal itu karena akad pada produk asuransi syariah bukanlah menukarkan premi dengan uang klaim, melainkan bergotong royong antar peserta.
2. Menggunakan prinsip tolong-menolong — manfaat asuransi syariah
Di asuransi konvensional, nasabah akan membayar premi kepada perusahaan asuransi agar dapat memperoleh ganti rugi apabila terjadi risiko yang diasuransikan. Konsep itu dinamakan risk-transfer atau pengalihan risiko. Dalam arti, risiko yang pada mulanya milik nasabah, selanjutnya akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Di lain sisi, risiko pada asuransi syariah adalah risk-sharing, yang artinya setiap peserta membayarkan uang kontribusi. Jika sudah terkumpul maka dana itu akan dikelola oleh perusahaan asuransi. Dana tersebut nantinya akan disalurkan kepada peserta yang mengalami musibah dan membutuhkan uang.
3. Premi tidak akan hangus
Manfaat berikutnya adalah premi/kontribusi yang disetorkan peserta asuransi tidak akan hangus. Lain dari asuransi konvensional, asuransi syariah akan mengembalikan iuran peserta jika tidak ada klaim selama masa pertanggungan. Adapun skema risiko itu dinamakan risk-sharing (pembagian risiko). Artinya, risiko yang dimiliki oleh setiap peserta asuransi akan ditanggung bersama-sama. Lantas, bagaimana perusahaan asuransi mengambil untung di situ? Nah, setiap menyetorkan iuran, nantinya akan ada biaya pengelolaan dana sebesar 30%. Di sini, peran perusahaan asuransi menjadi pengelola dana tersebut.
4. Bisa double claim
Double claim adalah manfaat yang ditawarkan oleh beberapa perusahaan. Jika kamu sakit dan BPJS Kesehatan hanya menanggung sebagian maka kamu dapat mengajukan sisanya kepada perusahaan asuransi kesehatan syariah. Akan tetapi, tidak semua produk menawarkan manfaat ini sehingga kamu perlu melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada agen atau broker asuransi masing-masing.
5. Bebas kontribusi dasar jika tidak mampu bayar
Adapun manfaat yang tidak tersedia pada asuransi konvensional, yakni kebebasan kontribusi dasar apabila peserta mengalami cacat total akibat sakit atau kecelakaan. Nah, untuk mendapatkan fasilitas ini di asuransi konvensional, kamu mesti membayar premi lebih. Akan tetapi, keuntungan dari jenis syariah, yaitu manfaat ini dapat kamu peroleh dengan cuma-cuma.
6. Transparan — manfaat asuransi syariah
Pengelolaan dana pada asuransi jenis syariah sangat transparan sebab telah ditentukan sejak semula sehingga nasabah paham ke mana saja dana iuran mereka dialokasikan. Sebagai contoh, ada yang ditaruh untuk investasi dan untuk cadangan klaim asuransi.
Baca juga: Sesuai Syariat Islam, Inilah Rekomendasi Asuransi Syariah yang Aman
7. Tidak mendapatkan sanksi kalau telat bayar
Kalau peserta telat membayar iuran/kontribusi maka manfaat dari asuransi syariah ini masih akan tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada penghentian. Sebaliknya, pada produk asuransi konvensional, peserta malah akan terkena serangkaian sanksi, misalnya pemblokiran status peserta andai telat membayar premi.
8. Pengelolaan dana wajib berdasarkan syariat Islam
Penting digarisbawahi, kumpulan dana dari peserta asuransi syariah akan dikelola berdasarkan syariat Islam. Contohnya, dana tidak akan diinvestasikan ke perusahaan yang tidak sesuai dengan prinsip Islam, misalnya bisnis judi atau produsen alkohol.
9. Peserta mendapatkan pembagian keuntungan secara adil
Adapun sebagian dari dana terkumpul pada asuransi syariah akan diinvestasikan oleh perusahaan asuransi. keuntungan yang diperoleh dari investasi itu akan dibagi secara adil kepada setiap peserta. Hal itu lain dari asuransi konvensional sebab hasil investasi di sini hanya akan diterima oleh perusahaan. Di samping itu, di asuransi syariah, surplus underwriting atau selisih dana terkumpul pun akan dibagikan kepada para peserta sesuai dengan porsinya masing-masing.
10. Wakaf — Manfaat Asuransi Syariah
Manfaat asuransi syariah bagi masyarakat yang tidak ada di asuransi konvensional adalah wakaf. Maksud dari wakaf di sini, yaitu penyerahan harta yang bertahan lama kepada penerima manfaat sebagai bentuk kebajikan. Dengan demikian, produk asuransi syariah memungkinkan pesertanya untuk ikut berpartisipasi dalam kebaikan.
Contoh Produk Asuransi Syariah di Indonesia
- PRUSyariah dari Prudential
Salah satu perusahaan asuransi yang cukup ternama di Indonesia ini menghadirkan banyak ragam produk asuransi, termasuk PRUSyariah. Sebagaimana namanya, asuransi Prudential syariah ini menghadirkan fitur berbasis syariah. Perlindungan di dalamnya terdiri atas beberapa jenis, yang meliputi asuransi pendidikan, jiwa, kesehatan, dan penyakit kritis.
- Asuransi Takaful Keluarga
Takaful Keluarga adalah perusahaan asuransi syariah pertama di Indonesia sejak tahun 1994. Takaful menyediakan 4 jenis produk syariah, yakni asuransi Takaful Personal, Takaful Korporat, Takaful Bancassurance, dan paket Asuransi Haji.
- Allianz Syariah
Bukan hanya menghadirkan produk perlindungan jiwa dan kesehatan, Allianz pun menyediakan produk berbasis syariah. Jenis-jenis produk syariah yang disediakannya, antara lain, Allianz Tasbih, AlliSya Protection Plus, dan AlliSya Maxi Fund Plus.
- Asuransi Syariah Keluarga Indonesia (ASYKI)
Selanjutnya, ada produk asuransi syariah dari Asuransi Syariah Keluarga Indonesia, yang menghadirkan produk jiwa, kesehatan, jiwa kredit, dan asuransi mikro.
Sekian ulasan tentang manfaat asuransi syariah yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.
Baca juga: Mengenal Akad Asuransi Syariah dan Perbedaannya dengan Asuransi Konvensional
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com