Duniafintech – Memiliki mobil menjadi impian setiap orang, termasuk generasi milenial. Kamu bisa memanfaatkan diskon dari PPnBM.
Permasalahan yang sering kali muncul kemudian adalah harga mobil yang mahal dan keuangan yang belum optimal. Ada cara kredit untuk beli mobil yang bisa kamu gunakan dan tidak memberatkan.
Pesona mobil baru memang menyilaukan. Bahkan, dari laporan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil dari pabrik ke dealer pada Maret 2014 naik 72,6 persen atau mencapai 84.910 unit jika membandingkan pada penjualan pada Februari 2020.
Salah satu faktor pendorongnya adalah diskon yaitu adanya pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM). Apa itu? Lalu bagaimana cara membeli mobilnya?
Apa Itu PPnBM?
PPnBM mendadak menjadi perbincangan cukup hangat sejak Februari 2021. Apa sebenarnya PPnBM?
Baca Juga : Pengertian Fintech dan 3 Manfaat Fintech Untuk Keseharian
Baca Juga : Yuk Cek Perbedaan Antara Saham LQ45 dengan Saham Blue Chip
PPnBM merupakan salah satu pajak yang cukup signifikan dalam komponen penyusunan harga mobil yang dijual di Indonesia. Berbeda dengan PPN, PPnBM hanya memungut pajak satu kali saja.
Dalam Pasal 88 UU Nomor 42 Tahun 2009 menjelaskan bahwa tarif PPnBM yang paling rendah ditetapkan sebesar 10 persen dan paling tinggi 200 persen.
Sederhananya, PPnBM bertujuan untuk memungut pajak dari masyarakat yang relatif memiliki kemampuan daya beli cukup besar sehingga mampu menyeimbangkan pajak.
Salah satu tujuannya adalah PPnBM juga merupakan alat pengendalian pola konsumsi masyarakat dari barang yang tergolong mewah.
Berapa Diskon Harga Mobil dari PPnBm?
Tidak semua mobil mendapat keringan PPnBM. Insentif hanya berlaku pada mobil dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, yang mencapai 70 persen.
Toyota Yaris dan Honda Jazz menjadi salah satu mobil yang berpotensi mendapatkan relaksasi. Hanya saja, Yaris dan Jazz masih memiliki tarif PPnBM 10 persen. Sementara Vios mendapat pajak PPnBM sebesar 30 persen karena masuk kategori sedan.
Jadi berapa diskon harga mobil dari PPnBM? Sebagai contoh, jika kamu ingin membeli Yaris tipe terendah, kamu akan membayar PPnBM dengan estimasi 10 persen dari harga jual, yakni sekitar Rp26,65 juta.
Sehingga mobil yang tadinya di harga Rp304,250 juta, kamu kurangkan dengan PPnBM (Rp26,65 juta), maka kamu mendapatkan mobil dengan harga Rp239,625 juta.
Manfaatkan PPnBM untuk Miliki Mobil Impian
Kamu yang sudah mengidamkan punya mobil, bisa memanfaatkan PPnBM ini. Metode beli mobil dengan cara kredit bisa menjadi solusi ampuh yang bisa kamu gunakan.
Kredit mobil artinya kamu membeli mobil dengan metode pembayaran dicicil atau diangsur. Metode ini tak hanya berlaku untuk mobil baru saja, tapi juga mobil bekas. Pembiayaan kredit biasanya dilakukan oleh leasing dan lembaga perbankan.
Syarat Kredit Mobil
Beberapa hal lain yang perlu kamu ketahui dari cara kredit untuk mobil:
1. Riwayat Rekening
Syarat pertama kredit untuk mobil adalah memiliki riwayat rekening bagus alias rekening sehat. Ini bukan soal banyak atau sedikitnya uang yang kamu punya, tapi memiliki bebas dari transaksi mencurigakan. Selain itu, pemasukan dan pengeluaran kamu juga harus seimbang.
2. Syarat Administrasi
Syarat administrasi kredit untuk beli mobil di antaranya kartu identitas (KTP), kartu keluarga, rekening koran atau tabungan selama tiga bulan terakhir, NPWP, dan slip gaji. Berkas-berkas ini nantinya akan menjadi pertimbangan bagi leasing untuk menyetujui atau menolak pengajuan kredit kamu.
3. Bayar Uang Muka
Pembayaran uang muka bisa kamu lakukan setelah menghubungi dealer untuk berkonsultasi. Dengan begitu, kamu akan mendapat informasi tambahan perihal program kredit yang tersedia.
Biasanya, pihak dealer akan menjadi perantara kamu dan leasing untuk kemudian menentukan kredit yang diinginkan. Mulai dari besaran uang muka hingga lamanya cicilan.
Dalam konsultasi kredit, biasanya kamu akan dibuatkan gambaran skema cicilan. Sebagai contoh, jika kamu memutuskan akan membeli 1 unit Daihatsu Sigra R Deluxe 2018 di harga Rp135 juta dengan cara kredit, maka kamu akan diminta membayar uang muka sebesar 30 persen dari harga mobil, yakni sebesar Rp40,5 juta.
Cara Pengajuan Kredit Mobil
Ada dua cara pengajuan kredit yang bisa kamu pilih, melalui bank atau leasing. Keduanya memiliki konsep dan peran yang sama dalam menyediakan skema cicilan. Namun, meski memiliki cara kerja yang sama, bank atau leasing memiliki suku bunga berbeda untuk kredit mobil murah DP.
Jika kamu memilih bank untuk kredit mobil, berikut cara pengajuan kreditnya:
1. Datanglah ke bank dan min penjelasan tentang persyaratan.
2. Isi formulir pengajuan kredit mobil yang diberikan pihak bank.
3. Setelah mengisi formulir, serahkan berkas-berkas persyaratan (fotocopy KTP, KK, NPWP, pas foto, slip gaji atau keterangan gaji, keterangan domisili, akta kelahiran, dan syarat lain yang diminta).
4. Setelah penyerahan berkas persyaratan, kamu hanya tinggal menunggu pihak bank datang melakukan observasi dan wawancara untuk memutuskan, bisa atau tidak kamu menerima kredit.
5. Setelahnya, kamu hanya tinggal menunggu informasi dari pihak bank. Biasanya, proses pengajuan kredit di bank memang butuh waktu lama.
Penulis : Kontributor
Editor : Gemal A.N. Panggabean