JAKARTA – Menurut Bloomberg , mantan eksekutif FTX Ryan Salame berupaya membatalkan hukumannya dengan alasan bahwa tuduhan tersebut, pada dasarnya, merupakan pelanggaran janji yang dibuatnya sebagai bagian dari perjanjian pembelaan untuk menghentikan penyelidikan terhadap rekannya, Michelle Bond.
Mantan Eksekutif FTX Berusaha Membatalkan Putusan Atas Dugaan Pelanggaran Kesepakatan Pembelaan
Mantan eksekutif FTX Ryan Salame dijatuhi hukuman 7,5 tahun penjara karena aktivitas ilegal yang dijalankan di platform mata uang kripto yang runtuh setelah mengklaim jaksa federal memaksa pengakuan bersalahnya dengan terus memeriksa pacarnya, Michelle Bond.
Menurut pengacaranya, pada bulan April 2023, Kantor Kejaksaan AS Manhattan setuju untuk menghentikan penyelidikan terhadap Bond, mantan kandidat kongres dan ibu dari anaknya, sebagai imbalan atas pengakuan bersalahnya. Salame mengklaim jaksa melanggar ketentuan perjanjian pengakuan bersalahnya dan membuka kembali penyelidikan.
Kantor Kejaksaan AS berpendapat bahwa klaim Salame tidak benar dan mementingkan diri sendiri dan bahwa jaksa secara tegas memberi tahu Salame bahwa ketentuan perjanjian pembelaannya tidak akan melindungi Bond dari penyelidikan lebih lanjut atas perilakunya.
Gugatan Hukum Salame Datang Saat Penyelidikan FTX Berlanjut
Perselisihan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang lebih luas terhadap keruntuhan bursa mata uang kripto FTX pada November 2022, yang runtuh di tengah tuduhan penipuan yang meluas.
Tidak seperti eksekutif FTX tingkat tinggi lainnya , Salame tidak bekerja sama dengan jaksa penuntut, dan dia juga tidak menandatangani perjanjian kerja sama apa pun. Kesepakatan pembelaannya menjadi bagian dari penyelidikan yang luas terhadap pendiri Sam Bankman-Fried dari FTX , yang oleh jaksa penuntut dinyatakan bersalah karena merekayasa salah satu penipuan keuangan terbesar yang pernah dilakukan dan memberinya hukuman penjara 25 tahun.
Mantan eksekutif FTX Ryan Salame meminta Hakim Distrik AS Lewis A. Kaplan untuk membatalkan dakwaan terhadap Bond atau membatalkan hukumannya.