Site icon Dunia Fintech

Mantan Menkeu Ini Sebut Bitcoin Tidak Bisa Diabaikan

Mantan Menkeu Ini Sebut Bitcoin Tidak Bisa Diabaikan

duniafintech.com – Mantan menteri keuangan Chatib Basri ikut mengemukakan pandangannya terkait kehebohan mata uang virtual ini. Menurutnya, Bitcoin CS tidak bisa diabaikan.

Mantan menteri yang menjabat di Kabinet Indonesia Bersatu itu menyebut bahwa melarang sirkulasi Bitcoin bukanlah cara yang efektif untuk menanggulangi dampak negatif dari Bitcoin dan mata uang virtual lainnya.

Baca juga: mata-uang-virtual-litecoin-siap-luncurkan-layanan-pembayaran-litepay/

Chatib menyebut bahwa Bank Indonesia selaku bank sentral-lah yang harusnya segera mengambil langkah dengan mengadopsi mata uang digital sebagai salah satu alat pembayaran resmi. Dengan membuat kebijakan semacam itu, pemerintah bisa ikut mengawasi dan mengetahui bagaimana sirkulasinya.

Saya mengerti kecemasan Bank Indonesia terhadap Bitcoin. Jadi yang harus dilakukan oleh Bank Indonesia adalah melakukan langkah agar mata uang virtual bisa menjadi sesuatu yang diawasi. Kita tidak bisa menghalangi (orang untuk memiliki Bitcoin dan mata uang virtual lainnya),” ungkap Chatib sebagaimana dilansir oleh Kompas, Senin (5/2) lalu.

Mengingat penggunaan teknologi digital secara besar-besaran, bank sentral perlu menggunakan teknologi tersebut untuk mencegah dampak negatif dengan mengeluarkan teknologi digital resmi.

Baca juga: london-football-exchange-lfe-segera-luncurkan-layanan-sepakbola-berbasis-blockchain/

Dia menyebutkan sebagai contoh Bucket Technologies, sebuah startup Amerika Serikat yang memfasilitasi transaksi uang tanpa kabel di pengecer, dimana koin yang biasanya diberikan sebagai kembalian pada pelanggan diubah menjadi voucher, seperti untuk Google Play Store atau Apple Pay.

Pandangan  CEO Bitcoin Indonesia terhadap Larangan Penggunaan Mata Uang Digital

Baik Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan memang telah mengeluarkan larangan, namun ini masih terbatas pada penggunaan mata uang virtual sebagai alat pembayaran. Karena larangan tersebut terkandung dalam undang-undang, CEO Bitcoin Indonesia, Oscar Darmawan pun memiliki pemikiran yang sama.

Saya juga mendukung regulasi tentang transaksi di Indonesia harus menggunakan rupiah dan saya juga tidak pernah menyarankan melakukan pembayaran menggunakan mata uang virtual,” tuturnya kepada Bisnis.com, Selasa (6/2) lalu.

Baca juga: blockchain-diprediksi-bisa-merevolusi-dunia-dan-cryptocurrency-tidak-dilarang-ungkap-menteri-keuangan-korea/

Satu hal yang kurang disetujui bos marketplace aset digital terbesar Indonesia ini adalah alasan pemerintah yang menyebut bahwa mata uang digital banyak dimanfaatkan untuk kejahatan.

Teknologi blockchain yang serba tercatat malah memudahkan untuk melakukan pelacakan. Termasuk kalau dana yang ada digunakan untuk kejahatan,” imbuhnya.

Oscar juga menambahkan bahwa selama ini Bitcoin digunakan sebagai alat transaksi antar negara. Melarang Bitcoin di satu negara, tidak akan lantas menyelesaikan masalah. Namun Oscar tetap mendukung penuh keputusan pemerintah melarang penggunaan mata uang virtual sebagai alat pembayaran.

Source: thejakartapost.com, bisnis.com

Written by: Dita Safitri

Exit mobile version