Dunia Fintech

Masalah Gagal Bayar Fintech P2P Lending Marak Terjadi, Pengamat Ungkap Penyebabnya

JAKARTA, duniafintech.com – Masalah gagal bayar fintech P2P Lending saat ini menjadi sorotan banyak pihak. Seperti diketahui, sejumlah platform fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) sejauh ini masih dirundung permasalahan gagal bayar dengan rasio Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) yang tinggi.

Menurut pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengatakan akar permasalahan terjadinya masalah gagal bayar fintech P2P lending berada pada sistem kredit scoring.

“Akar masalahnya ada di sistem scoring kreditnya yang saya nilai belum mampu menghasilkan skor yang valid menggambarkan kemampuan bayar seseorang,” katanya, seperti dinukil dari Kontan.co.id, Senin (12/2/2024).

Baca juga: Prospek Investasi di Fintech P2P Lending 2024, Momentum Positif?

Masalah Gagal Bayar Fintech P2P Lending

Kejar Kecepatan Penyaluran Pembiayaan

Disampaikan Huda, perusahaan mengejar kecepatan penyaluran pembiayaan saja dan hanya sedikit yang mempedulikan kualitas calon peminjam atau borrower sehingga marak terjadi masalah gagal bayar fintech P2P Lending.

“Ya akibatnya adalah kasus gagal bayar yang cukup tinggi. Akhirnya lender (pemberi dana) pun teriak karena akan mempengaruhi uang lender. Tingkat TKB90 pun sebenarnya menunjukkan tren penurunan walaupun sempat membaik,” jelasnya.

Ia pun memaparkan, masalah gagal bayar fintech P2P Lending ini dapat menggerus lender dari fintech P2P lending, utamanya lender individu. Adapun pada akhirnya, kata dia lagi, hal itu yang harus diantisipasi oleh semua stakeholders pinjol.

“Saat ini lender individu hanya 20% dari total lender. Padahal hakikatnya kan lebih banyak lender individu,” paparnya.

Baca juga: 7 Peraturan Terbaru OJK tentang Fintech P2P Lending Tahun 2024

Beberapa Kasus Masalah Gagal Bayar Fintech P2P Lending

Sebagai informasi, PT Investree Radhika Jaya (Investree) baru-baru ini dihadapkan permasalahan gagal bayar bahkan hingga Minggu (11/2), TWP90 Investree bertahan di level 16,44% jauh di atas ambang batas regulator sebesar 5%.

Adapun PT iGrow Resources Indonesia (iGrow) yang saat ini berubah nama menjadi PT LinkAja Modalin Nusantara juga dihadapkan oleh kasus gagal bayar. Di mana hingga hari ini TWP90 iGrow berada di level yang sangat tinggi 46,56%.

Bahkan, kasus gagal bayar ini berlanjut ke ranah hukum di mana para lender menggugat iGrow di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Salah satu gugatannya meminta iGrow untuk mengembalikan modal.

Selanjutnya, masalah gagal bayar juga menimpa PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund), hingga hari ini kondisi TWP90 pinjol yang fokus pada ekosistem pendanaan agrikultur tersebut berada di level 63,93%.

Sejumlah lender sudah tampak geram dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Setidaknya 3 lender yang menggugat TaniFund atas perkara gagal bayar yang tercatat di PN Jaksel pada 18 Januari 2023.

Baca juga: Terungkap! Ini Faktor Pemicu Maraknya Kasus Gagal Bayar Fintech P2P Lending

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Exit mobile version