OJK : Masih Ada 7 Fintech P2P Lending yang Belum Penuhi Ekuitas Rp12,5 M

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih ada sejumlah penyelenggara fintech p2p lending yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar. Hingga Desember 2025, terdapat 7 dari total 95 penyelenggara fintech lending yang belum memenuhi persyaratan tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, … Lanjutkan membaca OJK : Masih Ada 7 Fintech P2P Lending yang Belum Penuhi Ekuitas Rp12,5 M