Site icon Dunia Fintech

Meledaknya Kasus Binary Options, Pengamat: Sudah Bisa Ditebak

Kasus Penipuan Binary Options

JAKARTA, duniafintech.com – Pengamat dan praktisi investasi Desmond Wira mengungkapkan bahwa, meledaknya kasus penipuan berkedok investasi dengan skema binary options belakangan ini sudah dapat diprediksi sebelumnya.

Pasalnya, platform binary options seperti Binomo cs. ini memang dirancang untuk membuat tradernya kalah atau secara akumulasi rugi. Di mana keuntungan lebih kecil dibandingkan dengan deposit yang harus disetorkan.

“Menurut saya, wajar kasus binary option ini meledak. Memang sudah pasti binary akan menjadi permasalahan, cepat atau lambat,” katanya saat dihubungi Duniafintech.com, Rabu (16/2).

Dengan cara kerja platform yang didesain sedemikian rupa agar penggunanya merugi ini, maka lambat laun akan menimbulkan kecurigaan dari korban. Sehingga, dengan jumlah orang yang merasakan hal yang sama semakin banyak maka sudah dapat ditebak bahwa pelaporan pihak-pihak terkait ke kepolisian menjadi mahfum.

“Otomatis nasabahnya lama-lama akan merasa ada yang janggal. Kenapa bisa rugi terus. Dari bincang-bincang antar nasabah akhirnya juga saling tahu pada rugi semua. Akhirnya kekesalan mereka memuncak hingga berujung kasus pelaporan tersebut,” ujarnya.

Maka demikian, tak ayal afiliator atau influencer yang memamerkan kesuksesannya berkat aplikasi trading ilegal ini menjadi sasaran dari kemarahan korban. Hal ini disebabkan karena tidak sinkronnya apa yang diiming-imingi afiliator ini dengan kenyataannya.

“Afiliator memperparah penyebaran binary ini, merekrut banyak nasabah, hingga efeknya menjadi besar,” ucapnya.

Desmond pun mengungkapkan, adalah wajar para afiliator ini kemudian dilaporkan sejumlah korban ke kepolisian sebab telah merugikan banyak orang, lebih-lebih aplikasi yang mereka promosikan merupakan aplikasi ilegal yang dianggap judi.

Menurutnya, ada dua Undang-Undang (UU) yang dapat dipakai untuk menjerat afiliator yaitu UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU Nomor 32 tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

“Afiliator atau influencer merupakan salah satu faktor saja. Mereka kan kepanjangan tangan dari aplikator binary. Tapi yang bisa diproses hukum paling cuma afiliator. Aplikator posisinya di luar negeri, Afrika, susah ditangkap,” tuturnya.

Menuntut Pemerintah Redam Penyebaran Binary Options

Lebih jauh Desmond mengungkapkan, untuk dapat meredam jumlah korban aplikasi judi berkedok investasi ini, pemerintah harus bergerak cepat untuk menutup akses penyebaran aplikasi binary options ini.

Pasalnya, aplikasi trading ilegal ini telah banyak memakan korban. Selain itu, pemerintah juga dituntut untuk memberikan edukasi yang lebih masif lagi kepada masyarakat agar tidak terjebak model investasi serupa.

“Pemerintah juga harus lebih banyak memberikan edukasi apa saja alternatif investasi yang legal dan aman,” terangnya.

Menurutnya, selama ini pemerintah bergerak lamban dalam mengantisipasi munculnya kasus ini. Padahal, platform trading ilegal seperti Binomo Cs ini telah ada sejak lama, namun masih dapat diakses dengan bebas oleh siapapun.

“Pemerintah bisa dibilang kurang bijak karena membiarkan binary option terus berkembang. Binary option kan munculnya sudah beberapa tahun lalu,” tegasnya.

 

 

 

Penulis: Nanda Aria

Editor: Anju Mahendra

Exit mobile version