Site icon Dunia Fintech

Melihat Kembali Gaya Ivan Gunawan saat Promosikan Robot Trading DNA Pro

ivan gunawan

JAKARTA, duniafintech.com – Artis dan desainer Ivan Gunawan pada hari ini, Kamis (14/4/2022) akan diperiksa terkait kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro. Kabarnya, presenter kawakan ini bakal diperiksa sebagai saksi dalam keterlibatannya sebagai brand ambassador pada platform yang telah dinyatakan abal-abal tersebut.

Terkait pemeriksaannya itu, video lawas saat Ivan Gunawan mempromosikan robot trading DNA Pro kembali mencuat di jagat maya. Video itu, antara lain, diunggah oleh Roy Shakti di akun Instagram dan diunggah kembali oleh akun Youtube “Badut Tiktok”.

Pada unggahan video itu, Ivan Gunawan terdengar menyebut bahwa dirinya gampang menarik uang dari robot trading DNA Pro.

“Hai, hai, aku lagi nongkrong nih sore-sore di Kejora Kopi. Tau enggak sih, aku tuh baru aja ngebuktiin sendiri mudahnya tarik cuan dari hasil robot aku di DNA Pro Grup Rudutz,” kata Ivan Gunawan di video itu, dikutip pada Kamis (14/4/2022).

Ivan Gunawan pun mengatakan, withdraw di DNA Pro juga tidak terbatas dan tidak pernah gagal bayar. Hal itu, sebutnya, dijamin dan bukan janji palsu.

“Tau kan, ini nih beneran bukan halu-halu, bukan kaleng-kaleng, bukan janji palsu, withdraw kita gak dibatesin dan broker gak pernah gagal bayar. Dijamin, guys,” jelasnya.

Menariknya, Ivan Gunawan pun pada video itu tampak memperingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih robot trading. Pasalnya, banyak dari robot trading yang legalitasnya masih dipertanyakan.

“Hati-hati makanya kalau pilih robot forex karena legalitasnya masih banyak dipertanyakan. Boro-boro untung, malah buntung, shaayy,” paparnya.

Lebih jauh, dirinya mengajak masyarakat untuk ikut bergabung di DNA Pro sebab dengan menjadi member, diam saja sudah menjadi uang.

“Yuk buruan join DNA Pro Rudutz Grup. Diem aja kita cuan,” tandasnya.

Akan tetapi, saat ini situasinya berkebalikan dengan apa yang pernah dipromosikan oleh Ivan Gunawan tadi. Pasalnya, robot trading DNA Pro sudah masuk dalam daftar perusahaan yang ditutup oleh Bappebti lantaran diduga telah melanggar Undang-Undang Perdagangan Komoditi.

Bukan itu saja, perusahaan ini pun diduga telah menyalahgunakan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan. Bahkan, Kemendag dan Badan Reserse Kriminal Polri juga telah menyegel kantor pusat DNA Pro di Jakarta pada tanggal 29 Januari 2022 lalu.

Lantas, pada 21 Maret 2022 lalu, beredar salinan surat somasi serta peringatan pertama dan terakhir yang ditujukan kepada Daniel Abe selaku Direktur PT DNA Pro Akademi.

“Bersama ini kami para pihak selaku founder grup yang menaungi member pada PT DNA Pro Akademi menyampaikan somasi dan/atau peringatan pertama dan terakhir kepada Sdr. Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe selaku Direksi pada PT DNA Pro Akademi,” begitu bunyi surat tersebut.

Adapun salinan surat somasi itu ditandatangani oleh tiga founder grup, yakni Jerry Gunandar selaku founder grup Octopus, Russel selaku founder grup GEN, dan Rudy Kusuma selaku founder grup RUDUTZ.

 

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Admin: Panji A Syuhada

Exit mobile version