JAKARTA, duniafintech.com – Kementerian Perdagangan melalui Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyarankan untuk mengalokasikan Rp100 triliun untuk membeli komoditas hasil panen dari petani.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan alokasi Rp100 triliun tersebut dipergunakan melalui penugasan kepada perusahaan BUMN dengan membeli komoditas hasil panen seperti cabai, kedelai dan bawang merah. Menurutnya penugasan tersebut perlu dilakukan sebab tiga komoditas tersebut mengalami penurunan dari 1,5 juta ton menjadi 200 ribu ton. Apalagi komoditas tersebut dibanderol dengan harga murah saat musim panen.
“Itu yang menjadi masalah krusial bagi petani,” kata Zulkifli.
Kendati demikian, saat terjadi musim panen para petani memasang harga tingi dan konsumen pun menjerit. Sehingga produk pangan dari petani tetap kurang kurang laku di pasaran. Artinya, baik saat panen maupun tidak para petani tetap mengalami kerugian. Sebab, petani harus menjual hasil panennya dengan harga murah.
“Ini terjadi karena faktor permainan tengkulak, spekulan dan lain-lain,” kata Zulkifli.
Baca juga: Mendag Duga Anjloknya Harga Ayam Akibat Distribusi Tak Merata
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada pemerintah daerah untuk antisipasi kenaikan angka inflasi akibat kenaikan harga BBM. Disinyalir dampak langsung terhadap kenaikan harga BBM adalah kenaikan harga beras.
Menurut Jokowi apabila harga beras mengalami kenaikan Rp200 atau Rp500, pemerintah daerah harus segera turun tangan karena jika harga beras mengalami kenaikan akan berpengaruh terhadap kenaikan angka kemisikinan di wilayah kabupaten, kota hingga provinsi. Artinya, inflasi akan berimbas terhadap kenaikan harga barang pokok dan berdampak terhadap daya beli masyarakat.
“Akibat inflasi tersebut terutama yang berkaitan dengan harga pangan ini, hati-hati,” kata Jokowi.
Baca juga: Mendag Pastikan Jaga Stabilitas Harga Ayam Ras
Oleh karena itu, Jokowi meminta kepada pemerintah daerah untuk meredam angka inflasi. Dia menambahkan untuk meredam angka inflasi, pemerintah pusat telah membuat kebijakan melalui alokasi Dana Transfer Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 2 persen.
“Bentuknya bisa bansos, terutama pada rakyat yang sangat membutuhkan,” kata Jokowi.
Baca juga: Mendag Zulkifli Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Tetap Stabil
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com