JAKARTA, duniafintech.com – Mengajukan pembiayaan untuk kegiatan yang produktif memang sangat membantu kebutuhan, salah satu pilihan pengajuan pembiayaan mudah dan cepat adalah melalui P2P lending syariah. Namun perlu diperhatikan, ini persyaratan dokumen pengajuan pembiayaan P2P Lending syariah yang mesti diketahui.
P2P lending syariah adalah fintech peer-to-peer untuk menyalurkan transaksi dana antara lender kepada borrower dengan basis syariah sebagai landasannya.
Baca juga: Keuntungan Investasi P2P Lending Syariah, Aman & Halal Lho!
Persyaratan Dokumen Mengajukan Pembiayaan P2P Lending Syariah
P2P lending syariah memberikan fitur pendanaan dan pembiayaannya melalui aplikasi atau website. Ada dua produk utama yang dapat anda pilih, yakni mendanai atau didanai. Untuk mengajukan pembiayaan, anda perlu mengumpulkan sejumlah persyaratan dokumen. Hal ini dapat anda ketahui pada pembahasan berikut ini.
1. Dokumen Registrasi Akun
Sebelum anda mengajukan pembiayaan, anda perlu meregistrasikan akun baru anda di aplikasi P2P lending syariah yang anda unduh. Beberapa dokumen registrasi yang dibutukan diantaranya ada E-KTP, NPWP pribadi dan perusahaan, dan dokumen invoice.
2. Dokumen Pengajuan Pembiayaan Utama
Setelah anda berhasil meregistrasi akun P2P lending syariah, lalu anda bisa mulai mengajukan pembiayaan dengan melengkapi dokumen utama. Adapun beberapa dokumen yang diperlukan ada invoice, berita acara serah terima kerja, berita acara uji teknis, tanda terima invoice, dan faktur pajak.
3. Dokumen Legalitas Perusahaan
Apabila objek pembiayaan P2P lending syariah adalah perusahaan besar, maka diperlukan sejumlah dokumen legalitas perusahaan. Dokumen legalitas yang perlu diserahkan adalah akta pendirian usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan dokumen legalitas usaha yang lainnya.
4. Dokumen Jaminan Pembiayaan
Setiap kegiatan pembiayaan dalam jumlah yang besar, biasanya penyedia layanan mewajibkan adanya jaminan. Begitu pula pada P2P lending syariah, yang meminta dokumen jaminan pembiayaan kepada borrower berupa jaminan personal dan giro mundur atas nama borrower.
5. Dokumen Laporan Keuangan Perusahaan
Untuk memastikan sehat tidaknya kondisi keuangan calon borrower, maka pihak P2P lending syariah meminta untuk melampirkan laporan keuangan perusahaan. Adapun syarat laporan keuangan yang harus diserahkan adalah 3 tahun terakhir dan mutasi rekening koran dalam waktu 6 bulan terakhir.
Baca juga: Akad P2P Lending Syariah, Mengulas Jenis & Bebas Riba Guys!
Produk P2P Lending Syariah
Di sisi lain, P2P lending syariah mampu memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat. Dimana anda akan terbantu akan adanya produk pembiayaan. Bagi lender, anda akan memperoleh imbal hasil yang menguntungkan. Namun sebelum itu, anda perlu mengetahui beberapa jenis produk P2P lending syariah sebagai berikut.
1. Purchase Order
Purchase order merupakan pembiayaan yang ditujukan untuk pengadaan barang pesanan dari phak ketiga. Pembiayaan ini dapat diajukan oleh borrower melalui fitur marketplace di P2P lending syariah. Adapun akad yang digunakan adalah wakalah atau perwakilan.
2. Online Seller
Online seller merupakan salah satu jenis pembiayaan bagi para pelaku usaha online melalui marketplace atau e-commerce. Pembiayaan ini biasanya disediakan oleh e-commerce yang bekerjasama dengan P2P lending syariah. Adapun akad yang digunakan adalah wakalah bil ujrah.
3. Payment Gateway
Payment gateway menjadi produk P2P lending syariah yang diberikan kepada pebisnis online yang bekerjasama dengan pembayaran gateway. Jenis pembiayaan ini sangat memudahkan borrower untuk melangsungkan bisnis onlinenya.
4. Pembiayaan Berbasis Community
Pembiayaan berbasis community ini ditujukan kepada suatu komunitas atau organisasi yang membutuhkan pembiayaan dana. Pembiayaan ini biasanya akan dikoordinasikan oleh para pengurus community yang telah bekerjasama dengan perusahaan P2P lending syariah.
5. Invoice Financing
Invoice financing merupakan pembiayaan dalam bentuk anjak piutang, dimana seorang borrower mengajukan pembiayaan atas tagihan yang dimilikinya. Dari tagihan tersebut, digunakan P2P lending syariah untuk memperoleh pendanaan dari funder agar tagihan bisa terbayarkan. Maka borrower hanya tinggal membayar angsuran perbulannya.
Itulah beberapa persyaratan dokumen pengajuan pembiayaan P2P lending syariah. Jadi apabila anda adalah perwakilan dari suatu perusahaan yang hendak mengajukan pembiayaan, maka harus melampirkan sejumlah dokumen seperti diatas. Namun jika anda mengajukan pembiayaan perseorangan, maka hanya perlu melampirkan KTP dan melakukan E-KYC.
Baca juga: Keunggulan Investasi P2P Lending Syariah, Milenial Wajib Tahu!
Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada
Editor: Rahmat Fitranto