Dunia Fintech

Mengaktifkan ATM Mandiri yang Mati Ternyata Mudah, Inilah Panduannya

JAKARTA, duniafintech.com – Mengaktifkan ATM Mandiri yang mati pada dasarnya sangat mudah dan praktis untuk dilakukan asalkan Anda mengetahui panduannya.

Memiliki kartu ATM, termasuk kartu ATM dari Bank Mandiri, tentunya akan memudahkan penggunanya dalam melakukan transaksi. Pasalnya, ATM dapat beroperasi selama 24 jam sehingga penggunanya bisa melakukan transaksi kapan dan di mana saja, sesuai dengan kebutuhan.

ATM pun memiliki batas masa aktifnya yang harus diperhatikan dan jangan sampai saat menggunakan kartu ATM ternyata kartu tersebut tidak dapat dipakai lantaran sudah melewati batas masa aktif yang diberlakukan.

Prosesnya sendiri mudah untuk dilakukan, yakni dengan beberapa langkah saja. Kalau kartu ATM tidak aktif atau sudah mati maka kartu ATM itu sudah tidak bisa digunakan lagi sekalipun nomor PIN yang dimasukkan sudah benar.

Baca juga: Pengajuan Kartu Kredit Mandiri Mudah dan Cepat lewat Livin Mandiri

ISFF 2023 INDODAX

Biasanya, masalah seperti itu sih akan terjadi di semua bank, salah satunya Bank Mandiri, yang juga merupakan salah satu bank paling diminati oleh kebanyakan masyarakat di Indonesia.

Nah, bagi nasabah Bank Mandiri yang mengalami kartu ATM-nya mati, pastinya akan merasa bingung lantaran tidak bisa melakukan transaksi kembali.

Untuk mengetahui panduan cara mengaktifkan kartu ATM Mandiri yang mati, simak ulasannya berikut ini.

Cara Mengetahui Rekening Mandiri Masih Aktif atau Tidak — Mengaktifkan ATM Mandiri yang Mati

Tentunya, sebagai nasabah bank Mandiri, kamu saja akan dibekali kartu ATM. Dari fitur kartu ATM itu, kamu bisa memanfaatkannya sebagai alat pengecekan kartu ATM masih aktif atau tidak. Berikut ini langkah-langkah yang bisa kamu lakukan:

Panduan Mengaktifkan ATM Mandiri yang Mati

Cara untuk mengaktifkannya sebenarnya sangat gampang, yakni kamu bisa langsung datang ke kantor cabang Bank Mandiri terdekat dan jangan lupa juga ya untuk mempersiapkan beberapa dokumen serta sejumlah uang untuk membayar biaya pergantian kartu.

Pasalnya, kalau kartu yang sudah melewati batas masa berlaku maka biasanya akan dikenakan biaya. Sebelum datang ke kantor cabang Bank Mandiri, sebaiknya kamu juga mempersiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen yang akan diminta, di antaranya Kartu ATM yang sudah mati, KTP (atau tanda pengenal lainnya), Buku Tabungan Mandiri, dan sejumlah uang.

Kalau perlengkapan sudah disiapkan maka selanjutnya kamu bisa datang langsung ke kantor cabang Bank Mandiri terdekat dan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

Baca juga: Pengajuan KUR Bank Mandiri: Syarat hingga Resikonya

Kalau sudah mendapatkan kartu ATM yang baru maka ada baiknya kamu jangan langsung pulang terlebih dahulu. Cobalah untuk menggunakan kartu ATM tadi di mesin ATM yang biasanya tersedia di depan kantor untuk melakukan transaksi. Hal ini perlu dilakukan karena dikhawatirkan kartu ATM yang baru tidak dapat beroperasi sebagaimana biasanya.

Nah, sekiranya kartu ATM itu mengalami masalah, kamu pun bisa langsung menemui CS kembali untuk menyelesaikan masalah ini sehingga tidak bolak-balik untuk datang ke Bank Mandiri. Namun, kalau kartu ATM sudah berfungsi dengan baik maka kamu bisa deh langsung pulang dan menggunakan kartu ATM Mandiri ini kembali.

Rekening tidak Aktif Bisa Diaktifkan Kembali

Sejatinya, bisa saja kamu melakukan hal ini, tetapi semuanya bergantung dari status rekening. Jika rekening dalam kondisi dormant maka bisa diaktifkan kembali dengan cara datang langsung ke kantor cabang terdekat.

Nantinya, apabila setelah dicek dan ternyata rekening Mandiri masih aktif maka kamu bisa menggunakannya untuk bertransaksi di ATM maupun melalui layanan mobile banking yang disediakan oleh Bank Mandiri.

Dalam hal ini, berbagai transaksi bisa dilakukan, mulai dari transfer, tarik tunai, hingga membayar tagihan. Namun, seluruh transaksi ini hanya bisa dilakukan apabila rekening dalam keadaan aktif.

Baca juga: Berita Startup Hari Ini: Mandiri Capital Buka Peluang Startup Kembangkan Bisnis Program Zenith

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Exit mobile version