JAKARTA, duniafintech.com – Pertanyaan tentang apa itu deposito masih banyak bermunculan di masyarakat. Deposito terdiri dari beragam jenis, dan memang bisa menjadi salah satu pilihan investasi paling aman ketimbang investasi-investasi lainnya.
Di samping itu, juga terdapat banyak keuntungan saat menggunakan deposito bank sebagai salah satu jalan untuk menyimpan uang dengan jangka waktu tertentu. Hal itu karena deposito berjangka memiliki keuntungan lebih banyak ketimbang tabungan biasa meski ia tidak bisa diambil dengan mudah dalam jangka waktu kapan pun.
Nah, untuk lebih memahami soal deposito, dari jenis hingga contohnya, yuk simak uraiannya di bawah ini.
Apa Itu Deposito?
Deposito, dalam istilah keuangan, bisa diartikan sebagai uang yang disimpan di bank dalam waktu yang telah disepakati antara nasabah dan bank selaku pemegang otoritas. Pengertian deposito adalah produk simpanan di bank yang penyetorannya ataupun penarikannya hanya bisa dilakukan pada waktu tertentu.
Adapun dana yang disimpan dalam deposito memiliki tenor mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, suku bunga deposito rata-rata bank umum tercatat 7,60 persen untuk 1 bulan, 8,33 persen untuk 3 bulan, serta 8,61 persen untuk 6 bulan dan untuk jangka lebih dari 12 bulan.
Apa Itu Deposito: Kelebihan atau Keuntungannya
- Sarana investasi yang baik
- Hasil suku bunga umumnya lebih tinggi dari bentuk simpanan lainnya
- Bunga deposito mudah diakses
- Risiko kerugian kecil
- Dapat ditempatkan dalam bentuk rupiah maupun valuta asing (seperti dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, Euro, dolar Australia, Poundsterling, Yen, dolar Hongkong, dan China Yuan)
- Dapat dijadikan agunan/jaminan kredit
- Dapat dijadikan sarana pengelolaan keuangan secara lebih terencana sesuai dengan kebutuhan dan jangka waktu deposito
- Dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS)
- Tersedia pula produk deposito syariah yang halal tanpa riba
Kekurangan atau Kelemahan Deposito
- Bunga deposito lemah terhadap inflasi
- Keuntungan atau imbal hasil yang cukup rendah ketimbang jenis investasi lainnya
- Nilai investasi tidak bisa bertambah
- Nasabah tidak terlibat langsung dalam proses pengelolaan dana
- Pajak deposito tergolong cukup tinggi
Baca juga: Deretan Bank dengan Bunga Deposito Tertinggi 1, 3, hingga 12 Bulan
Jenis-jenis Deposito
- Deposito Berjangka
Merupakan produk bank sejenis tabungan yang saat didepositkan tidak bisa ditarik oleh nasabah sebelum jatuh tempo. Deposito ini punya waktu yang bisa dipillih, antara 1, 3, 6, 12, hingga 24 bulan.
Jika deposito berjangka dicairkan sebelum tanggal jatuh tempo yang sudah ditentukan maka penggunanya akan dikenakan penalti. Deposito ini punya kelebihan berupa tingkat suku bunga yang lebih besar ketimbang produk tabungan biasa. Namun, dana yang sudah didepositkan itu hanya bisa diambil sesuai jangka waktu yang telah disepakati di awal.
Di samping itu, jenis deposito ini punya sistem Automatic Roll Over, yaitu perpanjangan secara otomatis. Sistem ini akan membuat deposito diperpanjang secara otomatis ketika selesai jatuh tempo.
Deposito ini sangat cocok untuk pemula sebab jangka waktu dan bunga yang ditawarkan cukup kompetitif. Manfaat lainnya dari deposito berjangka adalah sebagai berikut:
- Deposito berjangka merupakan investasi yang relatif aman
- Memperoleh manfaat suku bunga
- Proses administrasi cukup mudah
- Jaminan keamanan
- Investasi lebih mudah
Berikut ini contoh apa itu deposito berjangka bank besar di Indonesia:
a. Bank BCA
- Jangka waktu: 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan.
- Mata uang: Rupiah, USD, SGD, HKD, AUD, JPY, GBP, dan EUR.
- Bisa dipergunakan sebagai jaminan kredit.
- Setoran awal minimum: Rp8.000.000 atau ekuivalen USD1.000.
b. Bank BNI
- Ada berbagai pilihan mata uang Rupiah atau asing (USD, JPY, GBP, SGD, HKD, EUR).
- Bunga bisa ditransfer ke rekening Tabungan, Giro atau menambah pokok simpanan.
- Saat jatuh tempo, bisa diperpanjang secara otomatis (Automatic Roll Over/ARO) atau tidak otomatis (non ARO).
- Tersedia pilihan jangka waktu: 1, 6, 12, 24, dan 36 bulan
c. Bank BRI
- Keleluasaan untuk memilih jangka waktu Deposito BRI, mulai dari 1, 2, 3, 6, 12, 18, dan 24 bulan.
- Bebas biaya administrasi.
- Pencairan sebagian nominal Deposito BRI tanpa merubah nomor rekening.
- Suku bunga negosiasi (apabila memenuhi kriteria tertentu).
d. Bank Mandiri
- Jangka waktu 1, 3, 6, 12, atau 24 bulan.
- Bisa Automatic Roll Over (ARO).
- Bisa meminjam dengan deposito sebagai jaminannya.
e. Bank Sinarmas
- Bunga yang menarik dan meningkat.
- Menjanjikan deposito berjangka anda dalam penggunaannya sebagai referensi bank.
- Deposito berjangka Sinarmas dapat dimiliki baik oleh perorangan maupun perusahaan.
- Tersedia dalam berbagai mata uang.
- Pilihan mata uang asing sesuai dengan permintaan nasabah.
Baca juga: Ketahui Dulu Risiko Pencairan Deposito Bank Sebelum Jatuh Tempo
- Sertifikat Deposito
Sertifikat deposito adalah simpanan berbentuk deposito yang sertifikat bukti penyimpanannya dapat dipindahtangankan. Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia dan sertifikat deposito ditransaksikan di pasar uang.
Mengacu pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 19/2/PBI/2017 tentang Transaksi Sertifikat Deposito di Pasar Uang, besaran nominal dalam penerbitan sertifikat deposito minimal sebesar Rp10 miliar dan dalam bentuk valuta asing dengan nominal sama.
Jangka waktu sertifikat deposito ini juga jauh lebih panjang ketimbang deposito berjangka, yakni hingga 36 bulan. Panjangnya tenor yang diatur dalam PBI ini dimaksudkan untuk membantu percepatan pembentukan harga pasar yang lebih efisien.
Berikut ini daftar penerbit sertifikat deposito di pasar uang:
- PT Bank Commonwealth
- PT Bank KEB Hana Indonesia
- PT Bank CIMB Niaga, Tbk
- PT BPD Jawa Barat dan Banten, Tbk
- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
- PT Bank of Tokyo – Mitsubishi UFJ, Ltd
- PT Bank Pembangunan Daerah NTT
- PT Maybank Indonesia, Tbk
- PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906
- PT Bank Mandiri Taspen Pos
- PT Bank DBS Indonesia
- PT Rabobank International Indonesia
- PT BPD Sulawesi Selatan dan Barat
- PT Bank BNP Paribas Indonesia
- PT Bank Mizuho Indonesia
- PT BPD Jawa Tengah
- PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional, Tbk
- PT Bank Victoria International, Tbk
- PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
- Deutsche Bank AG
- PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank DKI
Adapun karakteristik sertifikat deposito bisa memberikan berbagai keuntungan untuk nasabahnya, di antaranya:
- Suku bunga yang ditawarkan bank cukup kompetitif dan dibayar di muka sehingga memberi keuntungan yang jelas.
- Mendapatkan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sehingga dengan berinvestasi jenis deposito ini, keamanan dana terjaga. Namun, gak melebihi ketentuan nominal jaminan LPS sebesar Rp2 miliar.
- Sertifikat bisa diperjualbelikan atau dijadikan jaminan kredit, makanya gak ada nama nasabah dalam sertifikat tersebut.
- Deposito on Call
Deposit on Call adalah jenis deposito sebagai simpanan berjangka waktu 3—30 hari atau satu bulan. Uang yang disimpan dalam bentuk deposit ini bernilai relatif besar, yaitu Rp100 juta. Ketika pencarian bunganya, nasabah mesti memberikan informasi terlebih dulu tiga hari sebelumnya.
Di samping itu, besar bunga yang dibayarkan umumnya dihitung per bulan dan nilai bunganya ditentukan sesuai negosiasi antara nasabah dengan pihak penerbit. Setiap bank bisa memberikan nilai bunga yang berbeda-beda.
Cara Membuka Deposito
Nah, setelah Anda mengetahui apa itu deposito bank dan jenis-jenisnya maka kini Anda bisa segera membuka deposito di bank dengan mudah. Namun, Anda harus tahu terlebih dahulu beberapa tips berikut ini:
- Tentukan bank untuk membuka rekening deposito. Pilihlah bank yang Anda percaya untuk menghindari kecurangan dan penipuan.
- Pilih produk deposito sesuai kebutuhan dan kemampuan Anda. Sebelum memilih jenis deposito, pelajari dulu produk yang ditawarkan oleh setiap bank.
- Pemilihan bank tentu berpengaruh pada jumlah bunga deposito yang diberikan.
- Tentukan jumlah setoran awal yang diinginkan, tidak perlu memikirkan soal setoran deposito per bulan.
- Jangan lupa untuk selalu mengingat jatuh tempo yang berlaku.
Berikut ini panduan tata cara membuka deposito di bank:
- Pilih produk deposito yang diinginkan.
- Isi formulir pembukaan rekening deposito.
- Bawa dan serahkan fotokopi kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, atau paspor) dan NPWP.
- Kalau belum punya rekening di bank itu maka biasanya Anda akan diminta membuka rekening terlebih dahulu.
- Lakukan setoran awal untuk pembukaan rekening.
- Kalau proses selesai maka Anda akan menerima sertifikat deposito sebagai bukti kepemilikan deposito.
- Simpanlah bukti kepemilikan deposito.
Kesimpulan
Demikianlah uraian tentang apa itu deposito dan jenis-jenisnya. Ingatlah bahwa masing-masing deposito ini punya karakteristik yang bisa Anda sesuaikan dengan pilihan investasi. Yuk, investasi deposito sekarang juga!
Baca juga: Coba Deposito Online, Produk Investasi Berjangka Paling Aman dan Menguntungkan
Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama
Editor: Rahmat Fitranto