Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masih tingginya pendapatan bunga bersih atau net interest margin (NIM) perbankan nasional yang dinilai belum banyak berubah dalam beberapa dekade terakhir.
“Ini kan masalah pada perbankan kita sudah mungkin 30 tahun, 40 tahun seperti ini. Di mana net interest margin kita besar, tertinggi di dunia dan akhirat,” ujar Purbaya, dikutip Jumat (13 Februari 2026).
baca juga :
DPR Minta Regulasi Fintech dan Kripto Tidak Terlalu Ketat, Industri Diminta Aktif Beri Masukan
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi kondisi ketika Bank Indonesia (BI) telah beberapa kali memangkas suku bunga acuan (BI Rate), namun suku bunga kredit perbankan masih bertahan di level relatif tinggi. Situasi ini memunculkan persepsi adanya jarak antara kebijakan moneter yang ditetapkan otoritas dengan implementasinya di sektor riil.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rata-rata NIM industri perbankan tercatat sebesar 4,56% pada Desember 2025, sedikit turun dari 4,62% pada Desember 2024. Meski demikian, sejumlah bank besar masih membukukan NIM di kisaran 5% hingga 6%.

Angka tersebut tergolong tinggi jika dibandingkan dengan negara maju. Di Amerika Serikat, rata-rata NIM perbankan berada di kisaran 2%–3%, sementara Australia sekitar 2%.
Purbaya menilai struktur perbankan domestik yang cenderung oligopolistik membuat proses penurunan suku bunga berjalan lebih lambat, sehingga margin bunga bersih tetap tinggi.
“Kalau saya lihat sebagai ekonom, struktur perbankan kita cenderung oligopolis. Harusnya bank sentral yang mengatur itu. Saya enggak tahu bagaimana caranya, tetapi harusnya ada cara untuk menurunkan seperti itu,” katanya.
Purbaya : Transmisi Kebijakan Dinilai Perlu Waktu
Meski mengkritik tingginya NIM, Purbaya melihat adanya sinyal perbaikan setelah bank sentral memangkas suku bunga acuan. Ia menekankan bahwa transmisi kebijakan moneter ke sektor riil dan perbankan memang tidak berlangsung secara instan.
Menurutnya, meskipun sempat terjadi penarikan dana segar sekitar Rp70 triliun dari perbankan, dana tersebut kembali beredar melalui berbagai program pembangunan pemerintah.
“Kita pastikan likuiditas cukup di pasar. Jadi harusnya ruang ke arah bunga yang lebih rendah akan terbuka lagi,” tandas Purbaya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal dorongan pemerintah agar industri perbankan lebih responsif dalam menyesuaikan suku bunga kredit, sehingga penurunan suku bunga acuan dapat lebih cepat dirasakan oleh pelaku usaha dan masyarakat.