Site icon Dunia Fintech

Menyoal Sosok Mafia Minyak Goreng yang Disebut Mendag, Sudah Ditangkap? 

Harga Minyak Goreng Kemasan

JAKARTA, duniafintech.com – Mafia minyak goreng yang disebut Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Muhammad Lutfi hingga kini belum juga diungkap ke publik. Diduga akibat ulah mafia tersebut, minyak goreng langka dan mahal di pasaran. 

Kementerian Perdagangan pun mengungkapkan alasan mengapa Mendag Lutfi belum juga menyampaikan para mafia minyak goreng yang dimaksud.

Sebab, para tersangka yang diklaim sebagai mafia minyak goreng sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Oleh karenanya, untuk saat ini pengumuman mengenai siapa mafia minyak goreng tak akan dilakukan oleh Kemendag. Melainkan menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.

“Kita sudah punya target akan jadi (tersangka) kalau (pengumuman) tersangkanya bukan dari kami,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan, dikutip dari laporan CNBC Indonesia, Senin (4/4/2022).

Bahkan Oke melihat terkait kasus mafia minyak goreng ini bisa lebih besar dari apa yang sudah disampaikan oleh Menteri Perdagangan.

“Ada target saya nggak berani karena itu proses hukum. Saya bukan orang hukum ada lah nanti. Tapi kemungkinan bisa lebih besar dari apa yang disampaikan pak Menteri,” ungkapnya.

Sebelumnya dikabarkan, Mendag mengungkapkan salah satu penyebab krisis minyak goreng yang terjadi karena ada permainan oknum mafia.

Bahkan ia mengaku sudah mengantongi sejumlah target nama yang dijanjikan akan diungkap pada, Senin (21/3/2022).

Hanya saja sampai saat ini belum ada tanda-tanda terduga mafia minyak goreng itu diungkapkan kepada publik, seperti yang dijanjikan Lutfi.

“Ada tiga target yang ditetapkan hari Senin, minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah ke atas, minyak goreng curah subsidi jadi minyak goreng premium, dan minyak goreng curah subsidi malah dilarikan ke luar negeri. Jadi tiga-tiganya ada calon tersangka. Nanti akan dikarungin oleh polisi,” katanya, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Jumat (18/3/2022) lalu.

Di samping itu, bukti terkait permainan mafia minyak goreng ini pun diperkuat dengan kuitansi yang ditunjukkan Lutfi kepada Komisi VI DPR RI. Meski demikian, ia masih enggan menerangkan secara detail dari kuitansi tersebut.

 

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

Exit mobile version