JAKARTA – Molornya rencana merger antara PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) mendapat perhatian langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pasalnya, bank PT Bank MNC Internasional Tbk. milik Hary Tanoesoedibjo dan PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) milik James Riady
OJK menanggapi hal itu, pasca kedua bank tersebut kompak menyampaikan perseroan akan mengikuti arahan dari regulator itu.
Padahal, hingga saat ini proses merger keduanya masih terus berjalan dan belum terjadi pembatalan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menegaskan, keputusan rencana merger merupakan keinginan kedua bank tersebut.
“Bukan instruksi langsung dari OJK,” kata Dian Ediana Rae.
Aturan Merger Bank MNC dan Bank Nobu Sudah Ada
Menurut Dian, aturan terkait merger dan spin off sudah ada.
Namun, OJK memilih untuk memberikan ruang bagi pelaku industri untuk menemukan kesepakatan sendiri.
“Aturannya sudah ada. Tapi kita tidak mau melakukan itu [merger paksa],” tuturnya.
Karena menurut Dian, OJK ingin pelaku industri terlebih dahulu melakukan komunikasi antar sesama pelaku industri.
“Agar proses penggabungan kedua bank berjalan lebih lancar,” paparnya.
Untuk itu Dian berharap, kedua bank tersebut segera menyelesaikan semua hal yang berkaitan dengan proses merger.
“Karena menyatukan dua bank yang memiliki karakteristik bisnis dan budaya perusahaan yang berbeda perlu dilakukan secara berhati-hati,” jelasnya.
Sehingga, kedepan kedua bank tersebut menghasilkan sinergi yang sehat serta mampu berkembang secara berkelanjutan pascamerger.
Dian menjelaskan, kondisi kedua bank tersebut masih relatif baik dengan permodalan yang sudah di atas ketentuan minimum.
“OJK menerapkan pendekatan serupa dalam proses konsolidasi lainnya,” jelasnya.
“Termasuk spin off bank syariah,” tambah Dian.
OJK kata Dian, tidak ingin menggunakan cara paksa dan ingin bank yang menentukan arah kebijakan yang sesuai dengan kedua bank itu.
“Nah dua tahun dari situ sudah harus kelihatan. Kalau tidak kelihatan ya kita bikin kelihatan jadinya nanti,” jelasnya.
Tanggapan Bank NOBU
Direktur Utama Bank Nobu Suhaimin Djohan mengatakan, pihaknya masih terus melakukan upaya merger.
Pihaknya, mengikuti semua arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kami ikuti aja arahannya Pak Dian,” ujar Suhaimin.
Suhaimin mengakui, transaksi cross ownership antara kedua bank sejalan dengan proses konsolidasi.
“Itu sudah dilakukan dan sejalan,” terangnya singkat.
Tanggapan Bank MNC
Presiden Direktur Bank MNC, Rita Montagna mengatakan, terkait proses merger, MNC tetap dan akan terus mengikuti arahan OJK.
Soal merger dengan NOBU kata Rita, pihaknya menyerahkan sepenuhnya menyerahkan kepada OJK.
“Setahu saya, Pak Dian sudah rutin memberikan update terkait hal itu,” papar Rita.
Jadi, kedepan apapun yang diarahkan OJK, pihaknya akan mengikuti.