Site icon Dunia Fintech

Dari OJK, Perhatikan 5 Hal Ini Terkait Metaverse Sektor Keuangan

Metaverse Sektor Keuangan

JAKARTA, duniafintech.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai ada lima tantangan yang perlu diantisipasi terkait dengan perkembangan potensial metaverse di Indonesia terutama di sektor keuangan. 

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Teguh Supangkat menjelaskan bahwa tantangan pertama terkait keselamatan. 

Menurutnya, para pengguna metaverse dinilai rentan terkena perundungan siber, stalking, dan perilaku tidak menyenangkan di dunia virtual.

“Kedua adalah data. Ini terkait dengan keamanan dan kerahasiaan data, mengingat ada identitas palsu yang memungkinkan terjadi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip dari Bisnis.com,Minggu (7/8/2022).

Ketiga, kata Teguh, bertalian dengan keamanan. Hal itu mengingat metaverse yang bertautan dengan area Teknologi Informasi (TI) sehingga ada potensi ancaman siber dan fraud. 

Keempat metaverse yang dikelola secara outsourcing dinilai dapat menimbulkan risiko tersendiri.

Kelima adalah kolaborasi. Teguh menyampaikan bahwa alam metaverse pengguna harus berkolaborasi sebagai sebuah ekosistem, sehingga ketergantungan antarekosistem akan berisiko ketika satu ekosistem mengalami down.

“Harus diwaspadai penggunaan data pribadi di dalam metaverse karena ada potensi online abuse, cyberbullying, dan persoalan keselamatan. Jadi, teknologi bergerak memberikan potensi sekaligus risiko,” ujar Teguh.

Baca jugaMeta Sudah Habiskan Rp 14 Triliun Bangun Proyek Metaverse, Hasilnya Belum Jelas? 

Menurutnya, ada beberapa area yang perlu disiapkan serta dimatangkan dalam pengembangan teknologi metaverse, antara lain terkait dengan peningkatan kinerja untuk avatar dan definisi standar aset digital agar agar dapat ditransfer antardunia maya.

Baca jugaDi Metaverse Bisa Ngapain Aja? Inilah Aktivitas yang Populer

“Termasuk juga infrastruktur komersial yang mengintegrasikan dunia maya berupa web 2.0 maupun web 3.0 dengan sistem pembayaran keuangan tradisional. Ada evolusi sistem pembayaran berbasis digital webs aset,” tuturnya.

Hal lain terkait sektor keuangan adalah terkait infrastruktur pajak, akuntansi, dan sosial yang harus terus dikembangkan untuk bisa meregulasi dengan sistem akuntansi dan dapat dikaitkan dengan metaverse. 

Sebelumnya sejumlah bank di Tanah Air menyebutkan minatnya untuk membangun cabang di dunia metaverse.

Baca juga: Mengintip Kampus Metaverse Pertama di Dunia, Ijazahnya NFT!

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

Exit mobile version