DuniaFintech.com – Ada banyak keuntungan yang bisa Anda peroleh dengan bergabung pada investasi di P2P lending syariah, yaitu perasaan tentram di hati. Alasannya tentu karena penerapan prinsip syariah secara konsisten pada system investasi tersebut. Selain itu Anda pun akan memperoleh profit berupa imbal hasil tanpa dipotong biaya sama sekali.
Penyedia investasi juga mempunyai staf yang dapat mengukur tingkat resiko dengan optimal, serta proses pendanaannya pun tak terlalu sulit sehingga semakin banyak orang yang berminat untuk bergabung pada peer to peer lending ( P2P Lending ). Kemudahan ini karena seluruh sistemnya dapat dilakukan secara online pada hampir seluruh prosedurnya dan jumlahnya pun dapat dimulai dengan nilai yang kecil, yaitu paling sedikit 5 juta rupiah.
Investasi di P2P lending syariah juga telah diakui bebas riba oleh fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI Nomor 117/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah. Selain itu, P2P Lending Syariah juga dikung oleh Dr. Wahbah Zuhaili log, beliau berpendapat bahwa, yang dimaksud dengan satu majelis dalam setiap akad seperti yang telah kami jelaskan bukanlah keberadaan kedua pihak yang bertransaksi dalam satu tempat. Sebab terkadang tempat kedua pihak itu berbeda ketika ada perantara yang menghubungkan keduanya. Seperti transaksi via telepon, radiogram atau via surat.
Baca Juga:
- Ketahui Cara Menghitung Bunga Pinjaman dengan Rumus Anuitas
- Intip Perbedaan Fintech Syariah dengan Konvensional, Lebih Untung Mana?
- Peer to Peer Lending, Pilihan Investasi Kekinian ala Milenial
Keunggulan lain dari P2P lending syariah adalah kemudahan dalam bertransaksi khususnya untyk UMKM yang membutuhkan pembiayaan. P2P Lending Syariah dapat menjadi solusi dalam pilihan investasi di P2P lending syariah UMKM karena biasanya tidak mensyaratkan hal yang rumit ketika Anda ingin mengajukan pembiayaan serta dana yang dipinjampun akan cepat cair.
Selain itu, untuk Anda yang ingin berperan menjadi investor di platform P2P Lending juga memiliki keunggulan nih. Selain return yang cepat dan terbilang besar. P2P Lending Syariah juga akan melakukan pengawasan yang ketat agar pihak yang dibiayai lancar menyelesaikan pembiayaan yang telah mereka ajukan dan dapatkan. Ada beberapa perusahaan p2p lending syariah yang bisa dimanfaatkan untuk berinvestasi.
1. Investree Syariah
Investree Syariah ini tentunya menggunakan skema yang sesuai dengan aturan Islam. Manfaat lainnya adalah tidak adanya bunga serta tidak adanya beban biaya dengan tranparansi yang baik.
2. Amartha
Prinsip yang digunakan oleh Amartha ini di antaranya adalah tanggung renteng. Sasarannya adalah pengusaha-pengusaha kecil yang sedang membutuhkan pendanaan. Transparansi di dalamnya sangat terjamin dengan baik.
3. Ammana
Perusahaan yang menjalankan usaha pemberi layanan pinjam meminjam ini sesuai dengan syariat agama Islam. Salah satu kelebihannya adalah juga terdaftarnya pada OJK sehingga akan menambah rasa percaya masyarakat dalam memilihnya sebagai andalan dalam memenuhi kebutuhan keuangan.
Jadi, Apakah Anda ingin Berinvestasi P2P Lending Syariah? Berbagai kelebihan yang ditawarkan oleh P2P Lending syariah ini juga akan memberikan keinginan setiap orang ingin berinvestasi. Akan tetapi meskipun berbasis syariah namun rasa percaya masyarakat perlu ditingkatkan.
(DuniaFintech/VidiaHapsari)