Site icon Dunia Fintech

Milio, Beri Keuntungan Dengan Blockchain Melalui Sosial Media

milio picture

duniafintech.com – Perkembangan sosial media yang pesat tidak hanya terjadi pada negara negara majaja, negara berkembang seperti tanah air kita ini Indonesia pun kerap merasakan hal yang sama. Melihat besarnya potensi pengguna di Indonesia tersebut perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, RightsLedger menghadirkan platform media sosial bernama Milio.

Baca juga : Teknologi AI dapat Memprediksi Kematian dari Penderita Penyakit Jantung

Sebagaimana media sosial pada umumnya, dengan platform ini Anda dapat mengunggah media dalam berbagai format, seperti foto, video, audio, dan bahkan dokumen. Dengan mengunggah konten ke Milio, secara otomatis pengguna juga mendaftarkannya ke blockchain yang memberi otentifikasi kepemilikan yang dapat digunakan untuk banyak hal di masa depan.

Menariknya, dalam platform ini terdapat banyak teknologi baru yang menjadikan Milio berbeda dengan media sosial lain yang sudah lama hadir, antara lain content ownership authentication, digital fingerprint, bahkan memanfaatkan teknologi yang sedang marak diperbincangkan yaitu teknologi blockchain.

RightsLedger menerapkan teknologi blockchain pada konten digital pada platform mereka. Melalui teknologi ini,kreator konten dapat merekam konten ke dalam jaringan blockchain, sehingga data yang disimpan tidak dapat diubah atau dimodifikasi. Hal ini memberikan proteksi dan pembuktian atas kepemilikan konten tersebut.

Baca juga : Bagaimana Cara Terbaik Menerapkan Fleksibilitas Di Tempat Kerja?

Singkatnya, teknologi blockchain diterapkan untuk menciptakan digital fingerprint (pemindaian sidik jari digital) untuk merekam dan memverifikasi pemilik sebuah konten. Selain itu, RightsLedger juga memiliki Rights Tokens. Ini adalah token digital yang dibangun dengan platform Ethereum sebagai metode pembayaran cross boarder.

Lebih lanjut, dengan teknologi blockchain yang dimanfaatkan Rights Ledger, kepemilikan hak cipta semua konten yang diunggah di platform RightsLedger nya tetap berada di tangan kreator.Sehingga mereka dapat menjual atau membagi konten mereka ke pihak lain. Para content creator berpotensi menghasilkan uang yang lebih besar ketika bisa mengontrol hak cipta dari konten.

Platform besutan Rights Ledger tersebut sudah tersedia pada situs web. Namun, untuk pengguna Android dan iOS, perusahaan masih memerlukan waktu untuk menyempurnakannya.

Baca juga : Lirik Ekonomi Digital, Bank Indonesia Dukung Perkembangan Fintech

– Dinda Luvita –

Exit mobile version