DuniaFintech.com – Modal 50 ribu bisa investasi? Siapa sangka kini modal 50 ribu tanpa riba, temui solusinya di Kapital Boost Indonesia.
Sebagai platform P2P (peer-to-peer) Pembiayaan Syariah, Kapital Boost Indonesia saat ini semakin dikenal seiring dengan pengetahuan dan pemahaman masyarakat akan pentingnya melakukan investasi atau pendanaan terutama yang memiliki prinsip syariah.
Melalui Kapital Boost Indonesia, para Pendana (Investor) akan dipertemukan dengan UKM yang sedang membutuhkan pembiayaan.
Baca juga:
- TECNO Spark 6 Go, Smartphone Teknologi AI Hadir di Indonesia
- Update Pinjaman Online Ilegal. Ini Daftarnya
- Daftar Investasi Bodong Per Oktober 2020 Terlacak Satgas Waspada Investasi
- Cara Membuka Rekening Saham, Bisa Langsung Berinvestasi Tanpa Bingung Lagi
Modal 50 ribu bisa investasi tanpa riba
Kapital Boost Indonesia saat ini melakukan inovasi untuk menurunkan jumlah minimum pendanaannya mulai dari Rp 50.000.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan Pendanaan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, serta membantu mengenalkan lebih dalam pendanaan di P2P Syariah.
Selain itu, keterbukaan akses informasi saat ini menjadi kekhawatiran tersendiri karena marak terjadi penyalahgunaan data pengguna secara ilegal.
Kapital Boost Indonesia resmi terdaftar di OJK dan tersertifikasi ISO 27001. Sertifikasi ini menjadi tanda keseriusan Kapital Boost Indonesia dalam mengamankan data pengguna sebaik-baiknya agar memberikan rasa aman seutuhnya.
Baca juga:
- Regulasi OJK: OJK Buka Kembali Perizinan Layanan Urun Dana
- Luncurkan Chatbot Aduan Konten Hoax di Internet, Bawaslu Gandeng Whatsapp
- Vaksin Masuk Indonesia, Harga Emas 8 Desember 2020 Kembali Turun
- Bank Penyedia KTA Bunga Rendah, Apakah Lebih Murah dari Pinjol?
- Pinjaman Online Tanpa Slip Gaji 2020 Terpercaya. Disini Tempatnya!
Imbal hasil hingga 23% per tahun
Saat ini, Kapital Boost Indonesia mencatat 100% dari semua pendanaan dapat dikembalikan dengan lancar, hal ini terlihat dari TKB90 yang menunjukan angka 100%. Setidaknya Kapital Boost Indonesia telah menyalurkan pembiayaan hingga Rp33 miliar kepada berbagai UKM di Indonesia.
Adapun imbal hasil yang diberikan oleh Kapital Boost Indonesia hingga 23% per tahun dengan jangka waktu 1-12 bulan.
Syarat dan cara menjadi Pendana di Kapital Boost Indonesia sangat mudah, Anda dapat langsung mengunjungi website kapitalboost.co.id dengan persyaratan WNI, berusia minimal 21 tahun, memiliki rekening bank, KTP/NPWP dan pendapatan tetap.
(DuniaFintech/ Dinda Luvita)