Site icon Dunia Fintech

Modal HP dan KTP, Pinjam Uang Tanpa Bunga Bisa Langsung Cair Lewat Fintech Ini

Pinjam Uang Tanpa Bunga

Ilustrasi

DuniaFintech.com – Pinjaman umumnya memiliki biaya atau bunga yang harus dibayar oleh peminjam. Namun sebagian orang berusaha untuk mencari layanan pinjam uang tanpa bunga. Pencarian Anda akan terbentur jika mengajukan pinjaman pada bank atau lembaga keuangan konvensional. Pihak-pihak seperti ini mengandalkan bunga sebagai sumber pendapatan. Tapi jangan berputus asa terlebih dahulu, masih ada layanan fintech yang memberikan pinjaman tanpa bunga, misalnya seperti pinjaman syariah.

Seperti diketahui, banyak yang menganggap penyertaan bunga pada pinjaman konvensional sangat memberatkan dan riba yang seharusnya dihindari oleh umat Muslim. Di sinilah pinjam uang tanpa bunga bisa jadi solusi. Pinjaman syariah tidak menerapkan sistem bunga, melainkan sistem jual beli atau bagi hasil yang dianggap tidak melanggar aturan syariah atau hukum Islam. Dengan demikian, pendapatan perusahaan fintech selaku pemberi pinjaman berasal dari margin transaksi jual beli ataupun keuntungan hasil profit sharing dari usaha yang dijalani peminjam.

Jika Anda berminat mengajukan untuk pinjam uang tanpa bunga di platform syariah, ada beberapa pilihan yang bisa dibandingkan. Apa saja? Berikut ini daftar pinjaman online yang terdaftar di OJK.

1. Papitupi Syariah

Platform fintek besutan PT Piranti Alphabet Perkasa ini memberikan pemenuhan kebutuhan konsumtif pembelian barang dan jasa. Di Papitupi Syariah ada dua produk pinjaman, yaitu Papifund dan Papiplafond.

Papifund adalah pinjaman syariah online yang bisa diajukan untuk pembelian barang dan jasa dengan maksimal limit Rp10 juta. Sedangkan Papiplafond dikhususkan untuk pembayaran, dan belanja kebutuhan harian.

Syarat bagi peminjam haruslah berstatus warga negara Indonesia (WNI), memiliki pekerjaan dengan minimum masa kerja dua tahun, bekerja di perusahaan yang sudah bekerjasama dengan Papitupi Syariah dan berusia di atas 21 tahun atau sudah menikah.

Baca Juga:

2. Alamisharia

Berbeda dengan perusahaan fintech penyedia dana pinjaman online, Alamisharia mengkhususkan dananya untuk peminjam yang memiliki usaha kecil menengah atau UKM. perusahaan peer to peer lending syariah ini resmi menjadi fintech berizin dari OJK per Mei 2020. Di Alami, pelaku UKM bisa mendapat pinjaman mulai dari Rp50 juta hingga Rp2 miliar, dan akan dibiayai oleh ALAMI maksimal 80% dari nilai pengajuan.

Agar dapat mengajukan pinjaman di Alami, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi terlebih dulu. Diantaranya, usaha berbentuk PT, CV, atau Yayasan yang beroperasional sesuai dengan syariat Islam, usaha yang dijalankan sudah berdiri minimal satu tahun dan berlokasi di Jabodetabek. Juga melampirkan rekening koran dan laporan keuangan enam bulan terakhir, punya giro mundur dan jaminan personal untuk dijaminkan.

3. Qazwa

Pinjam uang tanpa bunga lainnya di fintech syariah adalah PT Qazwa Mitra Hasanah dengan aplikasi Qazwa. Mirip dengan Alami, Qazwa memberi pembiayaan khusus untuk UMKM dengan usaha seperti peternakan, produksi, perdagangan dan berbagai sektor lainnya. Sayangnya, produk pembiayaan Qazwa ini hanya terbatas untuk pelaku UMKM di Jabodetabek saja.

Jangka waktu kredit yang ditetapkan fintech syariah ini mulai dari satu hingga enam bulan, dengan metode pembayaran langsung lunas. Syarat untuk peminjam dana pun gak susah yaitu warga negara Indonesia, usaha sudah berjalan minimal enam bulan, fotocopy KTP, dana yang dibutuhkan tidak untuk pencucian uang atau kegiatan yang bertentangan dengan ajaran Islam lainnya.

(DuniaFintech/VidiaHapsari)

Exit mobile version