Dunia Fintech

Modus Penipuan Trading Bitcoin, Ketahui di Sini Tips Mencegahnya

JAKARTA, duniafintech.com – Modus penipuan trading Bitcoin tentunya adalah hal yang penting diketahui dan dihindari oleh calon trader Bitcoin.

Pada dasarnya, ini merupakan cara-cara licik yang digunakan oleh penipu untuk menipu orang dalam konteks perdagangan atau investasi Bitcoin. 

Seiring dengan popularitas dan nilai Bitcoin yang tinggi, penipuan yang terkait dengan cryptocurrency semakin umum. 

Nah, untuk mengetahui contoh modus penipuan dan tips untuk menghindarinya, simak ulasannya berikut ini.

Baca juga: Berita Bitcoin Hari Ini: Harga Bitcoin Anjlok Imbas Narasi Potensi Kenaikan Suku Bunga AS

indodax

Tips Mencegah Terjerat Modus Penipuan Trading Bitcoin

Trading Bitcoin dan cryptocurrency dapat menjadi tempat yang rentan terhadap modus penipuan dan kecurangan. Berikut adalah beberapa tips untuk mencegah terjerat dalam modus penipuan trading Bitcoin:

1. Pendidikan dan Penelitian Mendalam

Pelajari sebanyak mungkin tentang cara kerja Bitcoin, teknologi blockchain, dan mekanisme trading cryptocurrency. Semakin Anda paham, semakin mudah mengidentifikasi tanda-tanda penipuan.

2. Gunakan Platform dan Pertukaran Terpercaya

Gunakan pertukaran cryptocurrency yang terkenal dan terpercaya. Jangan tergoda oleh platform yang tidak dikenal atau penawaran terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.

  1. Verifikasi Identitas

Pastikan platform atau pertukaran yang Anda gunakan memerlukan verifikasi identitas yang ketat. Hal ini membantu mencegah akun palsu dan tindakan curang.

  1. Waspadai Skema Penggandaan Uang

Hindari penawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, seperti skema penggandaan uang atau investasi dengan imbal hasil yang tidak masuk akal. Ini seringkali adalah taktik penipuan.

  1. Waspadai Pesan yang Meminta Informasi Pribadi

Jangan pernah memberikan informasi pribadi atau kata sandi melalui email atau pesan sosial media. Penipu bisa mencoba mengaku sebagai dukungan platform untuk mendapatkan akses ke akun Anda.

  1. Verifikasi Alamat Situs Web

Pastikan alamat situs web platform atau pertukaran cryptocurrency benar. Penipu sering menciptakan situs web palsu yang mirip dengan platform asli untuk mencuri informasi pengguna.

  1. Jangan Memberikan Akses Remote

Jangan pernah memberikan akses remote ke komputer Anda kepada siapa pun yang mengaku membantu Anda dengan masalah teknis. Ini bisa mengakibatkan pencurian data atau akses ke akun Anda.

  1. Gunakan Dompet Sendiri

Jika Anda ingin menyimpan cryptocurrency untuk jangka panjang, pertimbangkan menggunakan dompet (wallet) cryptocurrency yang aman di luar pertukaran. Ini memberi Anda lebih banyak kendali atas aset Anda.

  1. Hati-hati dengan Iklan di Media Sosial

Banyak penipuan terjadi melalui iklan palsu di media sosial. Jangan tergoda oleh iklan yang menjanjikan hasil besar dengan risiko rendah.

  1. Gunakan Keamanan Dua Faktor (2FA)

Aktifkan fitur keamanan dua faktor di akun Anda di pertukaran atau platform. Ini menambahkan lapisan perlindungan ekstra.

  1. Waspadai Phishing

Jangan mengklik tautan atau lampiran yang mencurigakan melalui email atau pesan. Ini bisa menjadi upaya phishing untuk mencuri informasi login Anda.

  1. Percayalah pada Insting

Jika sesuatu terasa terlalu bagus untuk menjadi kenyataan atau terdengar mencurigakan, lebih baik berhati-hati dan jangan terburu-buru mengambil keputusan.

Baca juga: Cryptocurrency Hari Ini: Bitcoin Terpantau di Zona Hijau, Cek Daftar Harganya

Contoh Kasus Modus Penipuan Trading Bitcoin

Mengutip Liputan6.com, salah satu contoh kasus modus penipuan trading Bitcoin yang pernah terjadi melibatkan seorang berinisial SE (34), warga Perum Pondok Sejati Indah, Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. 

Pria yang bekerja sebagai perawat itu dilaporkan atas dugaan penipuan investasi trading crypto dengan kerugian mencapai angka Rp7 miliar. 

Kerugian senilai Rp7 miliar dari modus penipuan ini dilaporkan oleh 2 korban. Modusnya, yakni dengan menjanjikan keuntungan antara 7 hingga 10 persen. 

Modus tersangka adalah memberikan presentasi atau pamer kepada korban keuntungan 7 sampai 10 persen investasi crypto yang dia lakukan. Akhirnya, korban ikut menginvestasikan modalnya. Para korban berinvestasi Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar.

Uang yang diinvestasikan para korban ternyata tidak digunakan untuk trading crypto. Namun, sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku. 

Uang tersebut diputar untuk membayar keuntungan 7-10 persen korban lain. Dari dua korban yang sudah melapor, mereka mengalami kerugian Rp 7 miliar.

Dari hasil pemeriksaan polisi, sedikitnya ada 15 korban dalam aksi penipuan investasi bodong tersebut. Mereka merupakan pengusaha dan kolega tersangka. 

Tersangka diketahui telah mengelabui korban sebanyak 15 orang. Tidak hanya di Pasuruan, tapi juga di Situbondo, Kediri, dan Tulungagung.

Menurut tersangka SE, investasi trading crypto yang dijalankannya adalah investasi bodong. Dalam aksinya, uang investasi nasabahnya hanya sebagian saja yang dipakai modal trading crypto.

Sebagian besar uang tersebut justru dia pakai untuk membayarkan keuntungan yang dijanjikan ke investor lain demi menutupi kedok investasi bodongnya. Sebagian lainnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal pasal 378 KUHP atau 372 KUHP terkait penipuan dengan penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Baca juga: Keuntungan Investasi Bitcoin Cash Cuan Maksimal!

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Exit mobile version