Site icon Dunia Fintech

Miris! 24 Tahun Nabung, Nasabah Voyager Digital Tak Bisa Tarik Dana Rp 14,7 M

Nasabah Voyager Digital

JAKARTA, duniafintech.com – Sungguh kasihan nasib nasabah Voyager Digital, Magnolia yang tak bisa menarik dana dari perusahaan kripto itu. 

Selama lima jam sidang kebangkrutan Bab 11 awal bulan ini untuk perusahaan kripto Voyager Digital, seorang pelanggan bernama Magnolia adalah pengguna pertama yang menceritakan tentang pengalaman pahitnya. 

Magnolia, yang hanya mengungkapkan nama depannya, mengatakan dia memiliki lebih dari USD 1 juta atau sekitar Rp 14,7 miliar yang terperangkap di platform Voyager Digital, termasuk USD 350.000 yang dialokasikan untuk membayar kuliah untuk anak-anaknya. 

Baca juga: Sempat Stop Penarikan Dana, Zipmex Jadi Sorotan Bapebbti

Dia mengatakan butuh 24 tahun untuk menabung, dan dia telah mengorbankan waktu bersama anak-anaknya untuk mengumpulkan tabungan itu. 

“Saya merasa seperti kita membayar harga tertinggi karena mereka tidak bertanggung jawab secara fiskal. Mereka memiliki kepercayaan kami, mereka memiliki uang kami, dan mereka tidak menjalankan perusahaan ini dengan benar,” ujar Magnolia dikutip dari CNBC, Rabu (17/8/2022). 

Magnolia ingin tahu mengapa Voyager meminjam uang alih-alih memotong biaya ketika tahu segalanya berjalan tidak baik. 

Dia juga bertanya apakah CEO Voyager Digital Stephen Ehrlich masih dibayar dan menerima bonus.

Magnolia adalah salah satu dari 3,5 juta pelanggan Voyager, sebuah grup yang sangat membutuhkan jawaban dari perusahaan setelah menangguhkan semua perdagangan dan mengajukan kebangkrutan. 

Baca jugaBerita Bitcoin Hari Ini: Usai Laporan Inflasi AS, Kripto Perkasa Lagi!

Selain sidang pada awal Agustus di Distrik Selatan New York, pelanggan perusahaan Voyager juga memiliki kesempatan untuk menyuarakan ketidaksenangan mereka dalam obrolan streaming langsung.

Di sana mereka dapat mengajukan permohonan kepada “Komite Resmi Voyager untuk Kreditur Tanpa Jaminan”, sebuah kelompok yang dibentuk oleh pengadilan kebangkrutan SDNY untuk menyelesaikan distribusi aset.

Voyager Digital Klaim Bakal Pulihkan Akses

Sebelumnya, pemberi pinjaman Crypto Voyager Digital mengatakan pada Jumat, 5 Agustus 2022 berencana untuk memulihkan akses ke setoran tunai pada 11 Agustus 2022.

Langkah pertama perusahaan dalam mengembalikan hingga USD 270 juta atau Rp 4,02 triliun dalam mata uang fiat kepada pelanggannya. 

Rencana tersebut muncul setelah Voyager Digital, yang sedang melalui proses kebangkrutan, memperoleh persetujuan pengadilan Kamis untuk menghormati permintaan penarikan dolar pelanggan dari Metropolitan Commercial Bank, di mana Voyager memiliki rekening deposito. 

Dalam sebuah unggahan blog, Voyager mengatakan butuh 5 hingga 10 hari untuk memproses permintaan pengembalian.

Voyager, yang dipimpin oleh CEO Steve Ehrlich, mengajukan pada Juli untuk perlindungan kebangkrutan setelah menderita kerugian besar yang berasal dari meledaknya dana lindung nilai crypto Three Arrows Capital dan penurunan pasar crypto yang lebih luas. 

Sementara itu, pelanggannya telah meminjamkannya miliaran dolar dalam aset kripto. Token itu tetap terkunci untuk saat ini.

Dalam unggahan blog, Voyager mengatakan sedang mengejar proses restrukturisasi mandiri dalam upaya untuk memaksimalkan nilai kripto pada platform.

Baca juga: Sejarah Terciptanya Bitcoin, Crypto Pemegang Tahta Nomor Satu Dunia

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

Exit mobile version