JAKARTA – Singapura menempati posisi negara teratas pengguna kripto sekaligus sebagai pemimpin global dalam adopsi mata uang kripto, berdasarkan laporan terbaru yang diterbitkan oleh Henley & Partner Investment Consultancy.
Mengutip The Crypto Times pada Minggu (1/9), laporan berjudul ‘Henley Crypto Adoption Index’ menunjukkan bahwa Hong Kong dan Uni Emirat Arab (UEA) masing-masing berada di posisi kedua dan ketiga.
Penelitian ini dilakukan antara Juli dan Agustus 2024, mengevaluasi 24 negara berdasarkan sejumlah kriteria, termasuk adopsi publik, infrastruktur, inovasi dan teknologi, lingkungan regulasi, kondisi ekonomi, serta kemudahan pajak. Singapura menempati peringkat pertama dengan skor 45,6 dari total 60 poin.
Persaingan Sengit Sejumlah Negara Teratas Pengguna Kripto
Keberhasilan Singapura menduduki peringkat teratas tidaklah mengejutkan, mengingat lingkungan ekonominya yang berkembang pesat serta regulasi yang jelas dalam penggunaan mata uang kripto. Selain itu, Undang-Undang Layanan Pembayaran dan pengawasan Otoritas Moneter Singapura (MAS) telah menciptakan iklim yang kondusif bagi penggunaan Bitcoin.
Proyek regulasi seperti Project Orchid dan Project Guardian turut mendorong penggunaan teknologi blockchain di sektor perbankan Singapura. Misalnya, bank DBS telah menerapkan token perbendaharaan berbasis blockchain untuk mendukung program hibah pemerintah di negara tersebut.
Hong Kong dan UEA Membuntuti
Hong Kong berada di peringkat kedua dengan skor 41,2 poin, sedikit di bawah Singapura. Negara ini telah menjadi pusat adopsi mata uang kripto berkat lingkungan ekonomi yang kuat dan kebijakan pajak yang mendukung.
Pada Foresight 2024 Annual Summit yang digelar pada 12 Agustus, Hong Kong mengumumkan rencananya untuk memperkuat regulasi aset digital dalam 18 bulan ke depan. Dengan tujuan untuk memperkuat posisinya sebagai pusat mata uang kripto serta meningkatkan adopsi kripto di kawasan tersebut.
UEA menempati posisi ketiga dengan skor 41,8 poin. Pemerintahnya dikenal mendukung penuh perkembangan mata uang kripto dan startup di bidang ini. Baru-baru ini, pengadilan Dubai pada 16 Agustus memberikan lampu hijau untuk penggunaan mata uang kripto sebagai metode pembayaran gaji. Keputusan ini disambut positif karena dapat mendorong lebih banyak bisnis untuk menggunakan kripto dalam transaksi domestik.