Site icon Dunia Fintech

Nekat! Emak-emak Ini Tipu Brand Terkenal Cuma Modal Pembayaran QRIS Palsu 

QRIS Palsu

JAKARTA, duniafintech.com – Aksi nekat dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga bernama Mike Sri Novita (38). Pasalnya, warga Sei Panas, Batam Center itu melakukan penipuan dengan pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu.

Akhirnya, ia pun mesti mendekam di sel tahanan Polsek Batam Kota. Menurut Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Yustinus Halawa, pelaku dengan sengaja melakukan pembayaran biaya belanja dengan barcode QRIS palsu.

“Dia melakukan penipuan untuk transaksi belanja yang dilakukannya. Pelaku dengan sengaja memanfaatkan aplikasi QRIS, sistem pembayaran digital yang saat ini memang tengah didorong oleh Pemerintah,” katanya, dikutip dari Suara.com, Sabtu (23/4).

Ia menerangkan, dengan menggunakan QRIS palsu itu, pelaku dapat meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah. Adapun dalam melancarkan aksinya, pelaku mengincar outlet atau toko yang menjual merek terkenal.

Lantas, ia akan melakukan pembelian hingga transaksi mencapai angka puluhan juta. Pelaku pun beralasan bakal melakukan pembayaran secara digital, mengingat nilai transaksi yang besar.

“Namun, setelah pihak toko melakukan pengecekan ke bank, tidak ditemukan transaksi pada tanggal yang dimaksud. Intinya, tidak ada uang yang masuk, sesuai dengan yang ditunjukkan oleh pelaku melalui aplikasi QRIS,” paparnya.

Diketahui, aksi penipuan bermodus aplikasi QRIS itu terungkap usai salah satu toko yang menjual brand Polo di One Mall Batam Center melaporkan tindakan penipuan atas transaksi fiktif yang dilakukan oleh pelaku pada Rabu (13/4/2022) lalu.

Pada saat itu, pelaku dilaporkan berbelanja sejumlah produk dengan nilai transaksi mencapai angka Rp31 juta. Pelaku kemudian ditangkap pada Senin (18/4/2022) ketika sedang berada di kawasan Panbil Mall.

Kala itu, pelaku diduga bakal kembali melancarkan aksi penipuannya. Saat diamankan, diamankan sebanyak 60 helai baju dan tiga kotak sepatu dengan merek Polo.

“Barang bukti itu disimpan di mobilnya yang saat ini turut kami amankan. Kami menduga itu sisa dari barang belanja pelaku kemarin,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diduga kuat pelaku juga sudah beraksi di sejumlah pusat perbelanjaan yang ada di Batam.

“Cuma yang melapor baru yang kami terima saja. Untuk itu, kami imbau apabila ada korban lainnya, agar segera melapor ke Polsek Batam Kota,” tutupnya.

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Editor: Rahmat Fitranto

Exit mobile version