DuniaFintech.com – Badan Layanan Keuangan kota New York (DFS) menyepakati kerja sama di sektor fintech dengan regulator finansial Prancis. Kerja sama ini ditujukan untuk memudahkan kesempatan pasar baru (market entry) fintech dan startup antar kedua belah pihak.
Kesepakatan dilaksanakan pada 3 Juni 2020 oleh French Autorite de Controle Prudentiel et de Résolution (ACPR), badan pengawas regulasi keuangan yang terafiliasi oleh Bank Prancis. Ada pun kesepakatan kerja sama kedua belah pihak ditujukan untuk mengembangkan industri kepada 2 wilayah yang memang dikenal sebagai pusat inovasi (innovative hubs) fintech dan jasa keuangan.
Menurut keterangan DFS, dalam perjanjian kesepahaman (MoU) kedua belah pihak juga mendukung kolaborasi fintech lintas batas antara kedua wilayah, serta meningkatkan pertukaran informasi dalam urusan praktik regulasi.
Disebutkan juga, perjanjian meliputi pendalaman pengetahuan soal sistem pengawasan dan meningkatkan inovasi yang bisa dipertanggung jawabkan.
Baca juga:
- Masa Depan UMKM di Tengah Fintech yang Kian Bergejolak Saat Pandemi
- Wahed, Fintech New York ‘Halal’ Pertama di Dunia!
- Blockchain Event Kembali Digelar, Bersiap Sambut BlockJakarta 2020!
Kerja Sama Fintech Badan Keuangan New York dan Prancis
Kerja sama DFS dan ACPR juga meliputi peningkatan pengembangan pasar layanannya, meningkatkan perlindungan konsumer serta menumbuhkan persaingan sehat antara kedua pihak yang terikat.
“Mempercepat penetrasi pasar, Pertukaran informasi tentang kebijakan dan regulasi serta menjamin bahwa penyelenggara di masing-masing yurisdiksi menerima dukungan dalam tingkat yang sepadan.”
Pengawas layanan keuangan New York, Linda Lacewell mengatakan perjanjian yang mengikat keduanya akan menjadi ekosistem yang saling mendukung dalam setiap kebutuhan yang ada didalamnya.
“Kerja sama ini akan menggabungkan kolaborasi yang mendukung pengembangan fintech lintas batas,”
“Menyediakan pelaku usaha percepatan penetrasi terhadap kesempatan pasar di Prancis dan New York.”
Dibawah pengawasan Linda, DFS telah melakukan inovasi yang terbilang baik dan mampu mengembangkan pasar di segala sektor, layanan dan produk. Sebagai konsekuensinya, badan tersebut dinyatakan sebagai lini terdepan dalam menumbuhkan dan mengisi regulasi di sektor fintech wilayah tersebut.
DuniaFintech/FauzanPerdana