Site icon Dunia Fintech

Nilai Transaksi Penjualan NFT Global Tembus Rp 357 Triliun di 2021 

transaksi penjualan nft

JAKARTA, duniafintech.com – Dappradar, Platform pelacak pasar,  mengumumkan tren transaksi penjualan non-fungible token (NFT) menyentuh angka US$25 miliar atau sekitar Rp 357 triliun sepanjang 2021.

Meski adanya tren perlambatan yang terjadi menjelang akhir tahun lalu, namun ternyata masih mampu catatkan pertumbuhan positif dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Menurut data dari pasar NFT terbesar, OpenSea, penjualan sempat melonjak pada Agustus, kemudian sempat menurun pada bulan September, Oktober dan November, kemudian meningkat lagi pada bulan Desember.

Menurut data dari DappRadar, tercatat sekitar 28,6 juta dompet memperdagangkan NFT pada 2021, jumlah tersebut naik sekitar 545.000 dibandingkan pada tahun 2020.

Seperti dilansir Reuters, Adapun total transaksi NFT tersebut  tumbuh hingga menyentuh angka US$ 94,9 juta atau sekitar Rp 1,3 triliun. Hal ini tidak terlepas dari semakin populernya mata uang kripto.

NFT semakin diminati 

Tren NFT di Indonesia juga meningkat jika dilihat dari semakin banyaknya pemain marketplace lokal yang tertarik hingga berencana ataupun telah merilis layanannya, seperti Paras.id, Enevti, Artsky, Baliola, Kolektibel dan Tokomall milik Tokocrypto.

Misalnya saja Tokomall, platform diluncurkan pada Agustus tahun lalu telah memiliki lebih dari 10 ribu kolektor, 60 mitra resmi, dan lebih dari 8.000 aset NFT hingga akhir 2021.

Tak ingin ketinggalan, sejumalah Artis papan atas Indonesia juga mencoba peruntungan dengan ikut meramaikan pasar NFT.

Syahrini misalnya, yang meluncurkan NFT miliknya yaitu Welcome to The Metaverse, Anang Hermansyah yang menggarap gim berbasis NFT dengan token kriptonya sendiri bernama Asix, hingga Luna Maya yang menjual NFT di Bakery Swap.

Selain itu, ada beberapa brand lokal juga yang ikut meramainkan pasar NFT,  diantaranya yaitu Bumilangit Digital Mediatama yang meluncurkan karakter digital Gundala dan Sri Asih, dan peritel The Goods Dept melalui The Goods Society.

Tak hanya transaksi, harga sejumlah aset digital NFT seperti gambar, video, dan lahan di metaverse, secara global tercatat melambung tinggi dalam kurun satu tahun terakhir.

Adapun rekor tertingginya jatuh kepada penjualan karya NFT dalam sebuah platform lelang digital Chirstie’s pada Maret lalu yang transaksinya mencapai US$ 69,3 juta atau sekitar Rp 985 miliar.

Namun, Dappradar menyatakan bahwa estimasi volume penjualan ini bisa jadi berbeda tergantung platform penyedia data yang mencatatnya. Ada juga yang melakukan transaksi tetapi dilakukannya secara off-chain. Misalnya, ada penjualan karya seni NFT namun di sebuah rumah lelang, hal itu biasanya tidak terlacak pada penghitungan data di atas.

Saat ini, kategori aset digital NFT yang dapat dikoleksi (digital collectible) merupakan item yang paling banyak dicari, setelah itu diikuti oleh karya seni. Aset digital lainnya yang juga ikut diburu adalah sebidang tanah di dunia metaverse.

Adanya kejahatan siber 

Situasi ini ternyata dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk melakukan tindak kejahatan. Di ranah daring, kejahatan siber masih menghantui kawasan Asia Tenggara pada tahun 2022.

Beberapa waktu belakangan ini, bisnis kripto dan NFT (non-fungible tokens) menjadi target kejahatan siber.

Menurut keterangan resmi Kaspersky, tindak kejahatan siber ini didukung oleh sumber daya manusia mumpuni yang berpotensi membawa ancaman. Bahkan, seorang peneliti Kaspersky menyatakan bahwa saat ini dunia sedang dihadapkan dengan gelombang serangan yang lebih signifikan pada bisnis cryptocurrency.

Industri NFT yang sedang tren saat ini pun kena dampaknya dari serangan para penjahat siber tersebut.

Para ahli dari perusahaan keamanan siber global menyatakan bahwa serangan ini tidak hanya akan berdampak pada pasar cryptocurrency global, seperti harga saham masing-masing perusahaan, juga berpotensi akan dimonetisasi oleh penyerang melalui perdagangan wawasan ilegal pasar saham.

 

Penulis: Kontributor / Achmad Ghifari

Editor: Anju Mahendra

Exit mobile version