JAKARTA, duniafintech.com – Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), telah dibagikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersama Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.
Erick mengatakan pemberian Nomor Induk Berusaha merupakan salah satu komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keberpihakan kepada UMKM. Erick bersama Bahlil dan Menteri Koperasi dan UKM mengaku mendapat amanah langsung dari Jokowi dalam meningkatkan pemberian NIB bagi para pelaku UMKM.
“Bapak Presiden menekankan dan menugaskan kami serta Kemenkop UKM untuk memberikan ruang sebesar-besarnya kepada UMKM, tidak hanya surat izin yang sudah bergulir yang angkanya hampir tiga juta, melainkan juga pendanaan UMKM yang terus kita dorong,” ujar Erick.
Erick menyampaikan dirinya dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga telah bersepakat untuk melakukan sinergi aset-aset milik BUMN dan Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Saat Pandemi, Platform Manajemen Media Sosial banyak Diburu UMKM Digital
Nomor Induk Berusaha Bentuk Keberpihakan Pemerintah Terhadap Pelaku UMKM
Selain membagikan Nomor Induk Berusaha, Erick menilai sinergisitas antara BUMN dan Pemprov DKI Jakarta juga akan memberikan perhatian dalam kelangsungan dan peningkatan skala usaha para pelaku UMKM di Ibu Kota.
“Kita mau sinergikan aset-aset pemda dan BUMN untuk UMKM, seperti yang kita sudah lakukan di Sarinah dan PosBloc, kita cari tempat lain juga supaya UMKM ini punya tempat yang layak,” lanjut Erick.
Dengan adanya Nomor Induk Berusaha, Erick berharap upaya pemerintah dalam mendorong UMKM naik kelas tak hanya membantu pertumbuhan ekonomi, melainkan juga mengikis kesenjangan yang ada di Jakarta.
“Ibu Kota Jakarta yang megah tak mungkin megah tanpa kesetaraan, ini adalah salah satu bentuk intervensi mengenai kesenjangan yang makin tinggi di Jakarta. Tujuan kami di sini sama, mau memastikan UMKM sebagai dasar ekonomi kerakyatan dan fondasi Indonesia,” ucap Erick.
Erick mengatakan pelaku UMKM yang saat ini mencapai 56,4 juta orang adalah tulang punggung ekonomi Indonesia dengan 97 persen lapangan kerja dibuka oleh UMKM, sehingga rasanya perlu terkait adanya Nomor Induk Berusaha tersebut. Hebatnya, ucap Erick, 65 persen UMKM Indonesia ini adalah perempuan.
Baca juga: Waduh! UMKM di Indonesia yang Melek Teknologi Digital Hanya 20 Persen?
Erick teringat dengan sang ibunda yang juga seorang pelaku UMKM dengan berjualan pakaian di Pasar Tebet Barat. Dia menilai sang ibu tak sekadar membantu ekonomi keluarga, melainkan juga memastikan anak-anaknya mendapat pendidikan dan kultur yang baik.
“Saya ingat betul, masa-masa kecil ketika ibu saya masih berjualan baju di Pasar Tebet Barat. Bangganya saya memiliki ibu seorang pejuang UMKM. Tak hanya soal mencari uang, usaha kecil ibu justru mengajarkan saya bahwa usaha tidak mengkhianati hasil. Segala yang beliau perjuangkan untuk keluarga, alhamdulillah berbuah manis.Untuk semua ibu-ibu pejuang UMKM di luar sana, kalian luar biasa,” kata Erick.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian Nomor Induk Berusaha kepada UMKM menjadi kolaborasi antara Kementerian BUMN, Kementerian Investasi, dan Kementerian Koperasi dan UKM.
Bahlil menyebut realisasi pemberian Nomor Induk Berusaha untuk UMKM ini, hingga Oktober telah mencapai hampir 2,5 juta NIB dan ditargetkan mencapai 3 juta hingga akhir tahun ini.
“Alhamdulillah tadi juga banyak pelaku UMKM yang minta bantuan ke Pak Erick, baik modal kerja, penyediaan tempat, dan lain-lain. Saya pikir ini bentuk terjemahan dari Bapak Presiden bahwa investasi jangan hanya mengurus urus yang gede-gede, tapi yang kecil-kecil juga kita urus,” kata Bahlil.
Baca juga: Program untuk UMKM dari KemenKopUKM, Upaya Transformasi Digital di Indonesia
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com