JAKARTA, duniafintech.com – Mesin skor kredit terbaru atau termutakhir akan meluncur pada tahun ini. Hal itu sebagaimana diungkap oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut OJK, mereka akan segera mengimplementasikan Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) 2.0 atau mesin skor kredit pada tahun 2024 ini.
Pusdafil atau mesin skor kredit ini akan menjadi mesin seleksi risiko (credit scoring) yang lebih andal dari para fintech P2P lending sebagai penyelenggara layanan pinjaman online (pinjol).
Baca juga: OJK Aduan Sektor Fintech hingga Januari 2024 Mencapai 9.226
“Saat ini OJK juga terus mengembangkan sistem teknologi informasi dalam rangka pelaporan dan pengawasan terhadap industri fintech p2p lending. Di antaranya melalui pengembangan Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) 2.0 yang akan diimplementasikan pada tahun 2024,” kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK. Dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (25/2/2024) via Investor.id.
Mesin Skor Kredit
Sebelumnya, Agusman pun sebelumnya menerangkan bahwa seleksi risiko pinjaman fintech P2P lending nantinya akan setara perbankan.
Pasalnya, implementasi seleksi risiko melalui Pusdafil 2.0 akan semakin terukur lantaran fintech p2p lending juga bisa sekaligus memanfaatkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Kata dia lagi, pemanfaatan SLIK OJK dari industri multifinance atau leasing telah teruji dalam beberapa tahun belakangan menekan tingkat pinjaman bermasalah.
Kombinasi pemanfaatan SLIK OJK dan Pusdafil 2.0 atau mesin skor kredit dari fintech P2P lending akan membuat seleksi risiko menjadi semakin tangguh.
“Pusdafil memungkinkan fintech lending untuk memantau frekuensi dan volume transaksi secara harian,” papar Agusman.
Meski demikian, fintech P2P lending harus lebih dulu bersabar untuk dapat terkoneksi sekaligus antara SLIK OJK dan Pusdafil atau mesin skor kredit ini.
Baca juga: Berlaku Mulai 1 Juli 2024, Ini Aturan Baru OJK untuk Pinjol
Hal itu karena layanan tersebut masih membutuhkan simulasi dan pembelajaran agar menghasilkan manfaat yang optimal untuk sementara waktu ini.
Sebagai informasi tambahan, rasio pinjaman macet yang dicatatkan fintech P2P lending melalui tingkat wanprestasi 90 hari (TWP 90) terpantau mengalami peningkatan dalam setahun terakhir.
Adapun TWP 90 bergerak naik mulai dari 2021 sebesar 2,29%, menjadi 2,78% pada 2022, dan ditutup naik jadi 2,93% pada akhir 2023.
Baca juga: Berapa Lama BI Checking Bersih? Simak Juga Cara Bersihkan Skor Kreditnya
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com