duniafintech.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerjasama dengan Korea Finansial Services Commision atau FSC untuk pengembangan industri teknologi finansial atau yang lebih dikenal dengan fintech di sektor jasa keuangan khususnya menghadapi era transformasi digital.
Kesepakatan tersebut terjalin dalam acara “Indonesia – Korea Financial Cooperation Forum” yang digelar OJK bekerjasama dengan Korea Financial Services Commission dan Council on International Financial Cooperation (CIFC) di Jakarta, Selasa (10/9)
Baca Juga : Grab Gabungkan OVO dan DANA Saingi Gojek
Forum pertemuan ini dibuka oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida dan dihadiri oleh 150 partisipan dari sektor jasa keuangan Indonesia maupun Korea. Dalam forum ini mengangkat tema perkembangan teknologi di sektor jasa keuangan dengan dua hal pokok pembahasan yaitu, perkembangan fintech dan masa depan industri jasa keuangan serta peran teknologi di sektor perbankan, IKNB, dan pasar modal.
Nurhaida menjelaskan betapa pentingnya keseimbangan dalam mendorong inovasi di sektor jasa keuangan sekaligus memitigasi risiko yang dapat ditimbulkan dari inovasi keuangan di era digital.
“Perkembangan teknologi merupakan suatu keniscayaan, sehingga menjadi penting bagaimana kita bisa memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kerugian yang bisa muncul,” ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida dalam sambutannya.
Baca Juga : Baru! Fitur Pembayaran PBB DKI Jakarta dari LinkAja
Dalam kesempatan terpisah, juga diselenggarakan bilateral meeting antara OJK dengan Korea FSC yang dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Riswinandi serta Vice Chairman Korea FSC Byungdoo Sohn beserta delegasi. Wimboh menyampaikan bahwa fintech dapat menjadi solusi untuk meningkatkan akses layanan jasa keuangan di daerah-daerah. Untuk itu, Indonesia terbuka terhadap kerjasama di sektor jasa keuangan dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kapasitas sektor jasa keuangan Indonesia untuk memanfaatkan teknologi dalam layanan jasa keuangan.
Selanjutnya OJK dan Korea FSC sepakat untuk semakin meningkatkan hubungan di sektor jasa keuangan, termasuk melalui forum diskusi seperti yang diselenggarakan hari ini, mengingat forum-forum seperti ini sangat efektif dalam menjawab kebutuhan industri jasa keuangan di kedua negara.
Baca Juga : Posfin, Bentuk Nyata Pos Indonesia Melihat Potensi Fintech
-Vidia Hapsari-