Dunia Fintech

OJK Cabut Izin Usaha 7 BPR Hingga Maret 2026

OJK Teguh Dukung Pembangunan Industri Perbankan yang Berkeadilan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT BPR Sungai Rumbai yang berlokasi di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-30/D.03/2026 tanggal 7 April 2026.

Dicabut Karena Kondisi Keuangan Tidak Sehat

Menurut Otoritas Jasa Keuangan, pencabutan izin usaha ini dilakukan karena bank dinyatakan tidak sehat dan tidak mampu memenuhi ketentuan permodalan yang berlaku.

Sebelumnya, OJK telah memberikan waktu kepada manajemen dan pemegang saham untuk melakukan upaya penyehatan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, kondisi keuangan bank tidak menunjukkan perbaikan yang memadai.

Perjalanan status bank:

Status ini diberikan setelah rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) berada di bawah ketentuan.

LPS Ambil Alih Proses Likuidasi

ojk beri sanksi

Selanjutnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan bahwa penanganan bank dilakukan melalui proses likuidasi.

LPS juga meminta OJK untuk mencabut izin usaha bank, yang kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan pencabutan ini:

OJK mengimbau nasabah agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan, termasuk BPR, dijamin oleh LPS.

Total 7 BPR Ditutup Sepanjang 2026

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan juga telah mencabut izin usaha enam BPR lainnya sepanjang periode Januari hingga Maret 2026.

Dengan demikian, total sudah tujuh BPR yang ditutup sepanjang tahun ini. Langkah ini merupakan bagian dari upaya regulator untuk:

Kesimpulan

Penutupan PT BPR Sungai Rumbai menegaskan komitmen Otoritas Jasa Keuangan dalam menjaga kesehatan industri perbankan.

Meski berdampak pada operasional bank, keberadaan Lembaga Penjamin Simpanan memastikan bahwa dana nasabah tetap aman.

Ke depan, langkah ini diharapkan dapat menciptakan industri perbankan yang lebih kuat, sehat, dan berdaya tahan terhadap risiko.

Exit mobile version