Site icon Dunia Fintech

OJK Dorong Jamkrida Tambah Modal Biar UMKM Makin Joss!

Begini Cara Bank Bantu UMKM Naik Kelas

Begini Cara Bank Bantu UMKM Naik Kelas

JAKARTA, 22 Oktober 2024 – PT Jamkrida Jateng (Perseroda) berkomitmen terus meningkatkan pendampingan dan penjaminan kredit kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah.

Hal itu sejalan yang diarahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terus mendorong peran perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) untuk mengambil peran lebih besar dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Mengacu pada peta jalan industri lembaga penjaminan yang diluncurkan OJK memuat target penetrasi pada 2028 sebesar 3,5%. Penetrasi penjaminan adalah persentase outstanding penjaminan dibanding produk domestik bruto (PDB).

Selain penetrasi, pada 2028 pemerintah juga menargetkan portofolio penjaminan untuk segmen unit usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (UMKMK) sebesar 90%.

Tergantung Kuatnya Modal

Plt Direktur Utama PT Jamkrida Jawa Barat (Jabar) Agus Subrata mengatakan, kemampuan akseptasi sebuah perusahaan penjaminan sangat tergantung dari kuatnya permodalan.

Semakin besar modal perusahaan, kata dia, maka semakin besar juga kemampuan akseptasi perusahaan yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan imbal jasa penjaminan (IJP).

“Pertumbuhan pendapatan IJP juga dipengaruhi kemampuan dukungan reasuransi/ regaransi. Semakin luas dan besar dukungan reasuransi maka kemungkinan meningkatkan bisnis/ IJP sangat besar,” kata Agus.

OJK Dorong Peran Jamkrida

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan OJK mendorong peran Jamkrida untuk mendukung program pemerintah bagi kemajuan UMKM di setiap daerah.

“Jamkrida harus menjadi layer pertama dalam mendukung program penjaminan di masing-masing daerah sesuai kapasitasnya,” kata Iwan.

OJK juga berharap pemerintah daerah bisa meningkatkan permodalannya kepada perusahaan ini guna menyerap risiko bisnis program pemerintah di setiap wilayah masing-masing.

“Risiko yang tidak terserap oleh Jamkrida akan ditanggung oleh perusahaan penjaminan berskala nasional atau oleh re-garantor, yang saat ini belum ada,” kata Iwan.

Sementara dari sisi regulator, Iwan mengatakan, OJK mendorong peningkatan kapasitas permodalan dan keahlian yang saat ini masih belum memenuhi harapan di industri ini.

“Kami mendorong asosiasi untuk memikirkan bagaimana cara cepat dan berkelanjutan untuk mendorong pemenuhan expertise di Jamkrida. Ini perlu diupayakan bersama,” pungkasnya.

Diminta Tingkatkan Pendampingan

Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., meminta PT Jamkrida Jateng (Perseroda) untuk meningkatkan pendampingan dan penjaminan kredit kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah.

“Tugas kita dari pemda (pemerintah daerah) adalah mendampingi UMKM, supaya UMKM (bisa) hidup dan tumbuh,” ucapnya saat memberikan arahan kepada jajaran direksi PT Jamkrida Jateng di Kantor Gubernur Jawa Tengah pad Senin, 15 Januari 2024.

Pj Gubernur berharap, PT Jamkrida Jateng mampu meningkatkan kreativitasnya agar bisa memberikan jaminan kredit bagi UMKM. Sebab, kuatnya peningkatan usaha masyarakat ini akan berdampak pada berbagai sektor di Jawa Tengah, seperti ekonomi, sosial, dan lain sebagainya.

“Kemiskinan kita masih tinggi. UMKM bisa didorong, untuk mendukung penurunan kemiskinan. Kalau UMKM jalan di masing-masing daerah, maka akan bisa menyerap tenaga kerja,” katanya.

Direktur Utama PT Jamkrida Jateng (Perseroda), M. Nazir Siregar mengatakan, Jamkrida Jateng merupakan salah satu BUMD yang berkomitmen dan siap membantu UMKM untuk naik level dari unbankable menjadi bankable.

Saat UMKM sudah bankable, nantinya para pelaku usaha dinilai mampu memenuhi syarat perbankan, sehingga akan lebih mudah mengakses berbagai fasilitas perkreditan/pembiayaan dari bank maupun Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

Selama ini, mitra kerja dari PT Jamkrida Jateng adalah perbankan, beberapa di antaranya milik Pemprov Jateng, seperti Bank Jateng, BPR BKK Jateng, serta BPR BKK di seluruh Jawa Tengah.

Di samping itu, kerja sama juga dijalin dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dari Kementerian Koperasi dan UMKM, serta Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dari Kementerian Keuangan.

Total nasabah yang sudah mendapatkan jaminan dari PT Jamkrida Jateng ada sekitar 727 ribu. Berdasarkan jumlah tersebut, 35 persen di antaranya merupakan UMKM dan berbagai usaha produktif.

“Kami upayakan terus untuk lakukan peningkatan ke depan, khususnya meningkatkan jumlah UMKM yang kami jamin, sesuai arahan Pj Gubernur Jateng,” katanya.

PT Jamkrida Jateng memberikan bantuan dengan meyakinkan perbankan, bahwa UMKM layak untuk memperoleh kredit dan menjamin angsuran kreditnya. Apabila UMKM tersebut tidak dapat membayar angsuran atau gagal, maka nantinya pihak Jamkrida yang akan membayar biayanya ke bank.

Exit mobile version