OJK Perlu Undang-Undang untuk Berantas Fintech Ilegal, Ini 6 Poin Penting
Satgas Waspada Investasi (SWI) bentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa penindakan penyalahgunaan data atau penawaran ilegal yang dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) atau fintech lending ilegal belum dapat diproses secara pidana. Pasalnya, menurutĀ Ketua SW OJK, Tongam L Tobing, belum ada Undang-Undang (UU) yang dapat memproses fintech ilegal. Untuk itu dia mengusulkan agar dibentuk … Lanjutkan membaca OJK Perlu Undang-Undang untuk Berantas Fintech Ilegal, Ini 6 Poin Penting
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan