Site icon Dunia Fintech

OJK Minta Bank Mitigasi Risiko Tren Paylater untuk Atasi Kredit Macet

OJK Khawatirkan Lonjakan Kredit Macet Akibat Paylater, Risiko Sistemik Mengintai

Kantor Otoritas Jasa Keuangan Regional Sumatera Utara

JAKARTA – OJK meminta bank melakukan mitigasi risiko di pembiayaan di buy now pay later (BNPL). Hal ini untuk mengatasi tren kredit macet yang terjadi di paylater.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, “kami melihat adanya tren kenaikan NPL yang cukup signifikan, terutama pada bank-bank yang agresif dalam penyaluran kredit Paylater. Jika tidak segera diatasi, hal ini dapat menimbulkan risiko sistemik bagi stabilitas sektor keuangan,” ungkapnya.

Paylater, yang menawarkan kemudahan dan kecepatan bertransaksi, telah menjadi magnet bagi masyarakat, terutama generasi muda. Namun, kemudahan ini juga menjadi bumerang jika tidak diimbangi dengan literasi keuangan yang memadai.

OJK mengidentifikasi beberapa akar masalah yang memicu risiko kredit macet Paylater.

Pertama, profil risiko pengguna yang didominasi oleh generasi muda dengan riwayat kredit yang belum mapan.

Kedua, limit kredit yang tinggi tanpa verifikasi ketat terhadap kemampuan finansial pengguna.

Ketiga, bunga yang tinggi yang membebani pengguna jika tidak mampu melunasi tagihan tepat waktu.

Selain itu, fenomena gali lubang tutup lubang juga menjadi perhatian OJK. Banyak pengguna yang terjebak dalam siklus utang, menggunakan Paylater untuk melunasi Paylater lainnya, yang pada akhirnya hanya memperburuk kondisi keuangan mereka.

Saran Langkah Mitigasi Risiko Paylater

OJK tidak tinggal diam menghadapi ancaman ini. Berbagai langkah strategis telah diambil untuk memitigasi risiko, termasuk:

  1. Penguatan Pengawasan: OJK akan memperketat pengawasan terhadap bank dan penyedia layanan, memastikan kepatuhan terhadap prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit. Aturan main yang lebih ketat akan diberlakukan, termasuk pembatasan limit kredit berdasarkan profil risiko pengguna dan peningkatan transparansi dalam hal suku bunga dan biaya-biaya lainnya.
  2. Edukasi Keuangan: OJK akan menggencarkan program edukasi keuangan, menyasar generasi muda sebagai pengguna utama Paylater. Edukasi ini tidak hanya tentang risiko dan manfaat Paylater, tetapi juga tentang pengelolaan keuangan yang sehat dan pentingnya membangun riwayat kredit yang baik.
  3. Kerjasama dengan Industri: OJK akan menggandeng industri perbankan dan penyedia layanan untuk meningkatkan kualitas penilaian risiko. Pendekatan yang lebih komprehensif akan diterapkan, tidak hanya mengandalkan skor kredit, tetapi juga mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti pendapatan, pengeluaran, dan riwayat pembayaran.
  4. Regulasi yang Lebih Ketat: OJK sedang mengkaji kemungkinan untuk menerapkan regulasi yang lebih ketat terhadap layanan Paylater. Hal ini termasuk pembatasan bunga, kewajiban untuk melakukan verifikasi kemampuan finansial pengguna secara lebih mendalam, serta sanksi yang lebih tegas bagi pelanggaran.

OJK menyebutkan, langkah-langkah ini dapat menjadi tameng yang efektif dalam melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas sektor keuangan. Namun, keberhasilan upaya ini juga bergantung pada peran serta masyarakat. Pengguna harus lebih bijak dalam menggunakan layanan ini, tidak terjebak dalam godaan konsumerisme, dan selalu memprioritaskan kebutuhan daripada keinginan

Exit mobile version