JAKARTA, duniafintech.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi dari PT BEST atau PT Bandung Eco Synergy Teknologi. Perusahaan ini menawarkan produk merek Eco Racing dengan iming-iming menarik seperti mendapatkan mobil mewah Fortuner dan jalan-jalan ke luar negeri hanya dengan modal Rp 2,6 juta.
Satgas Pasti telah memantau PT BEST sejak 2018 dan sempat mengeluarkan siaran pers yang menyatakan kegiatan perusahaan tersebut belum memiliki izin sesuai ketentuan. Namun, pada Oktober 2019, PT BEST telah mendapatkan izin usaha dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Meskipun demikian, Satgas Pasti tetap berkoordinasi dengan Kemendag untuk menyelidiki apakah terdapat pelanggaran dalam kegiatan PT BEST.
Tips Investasi dari OJK
Satgas Pasti meminta masyarakat untuk selalu waspada dan memperhatikan dua hal penting sebelum berinvestasi, yaitu Legal dan Logis:
- Legal: Pastikan bahwa investasi yang ditawarkan memiliki izin, diawasi oleh lembaga berwenang, dan menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan perizinan yang dimiliki.
- Logis: Pertimbangkan apakah hasil yang ditawarkan logis dan tidak mudah tergoda dengan janji keuntungan tinggi tanpa dasar yang jelas.
OJK menghimbau masyarakat untuk selalu mencari informasi resmi dari lembaga terkait sebelum melakukan investasi dan tidak mudah tergoda dengan iming-iming yang tidak masuk akal.
Berikut beberapa tips untuk menghindari investasi bodong:
- Pastikan legalitas perusahaan: Periksa apakah perusahaan memiliki izin resmi dari OJK atau lembaga terkait lainnya.
- Pahami produk investasi: Pelajari dengan seksama produk investasi yang ditawarkan dan pastikan Anda memahami risikonya.
- Waspada terhadap iming-iming tinggi: Hati-hati dengan tawaran keuntungan yang tidak wajar dan jauh di atas rata-rata.
- Diversifikasikan investasi: Jangan menaruh semua uang Anda dalam satu jenis investasi.
- Konsultasikan dengan perencana keuangan: Jika Anda tidak yakin, konsultasikan dengan perencana keuangan terpercaya untuk mendapatkan saran yang tepat.
Sumber Informasi
Baca juga: Ini Cara Menghindari Investasi Bodong ala OJK
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com