Site icon Dunia Fintech

OJK Terima 9 Ribu Aduan Konsumen hingga April 2024, Fintech Mendominasi

ojk terima aduan konsumen

JAKARTA, duniafintech.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah menerima sebanyak 9 Ribu aduan konsumen sektor jasa keuangan hingga April 2024. Dari jumlah tersebut, sektor financial technology (fintech) menjadi penyumbang aduan terbanyak.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa peningkatan aduan konsumen di sektor fintech sejalan dengan pertumbuhan industri yang pesat. “Kami melihat adanya peningkatan signifikan dalam penggunaan layanan fintech oleh masyarakat. Hal ini juga berdampak pada meningkatnya potensi risiko dan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha fintech,” ujarnya.

OJK Terima Aduan Konsumen Hingga April 2024

Beberapa jenis aduan yang paling sering dilaporkan konsumen terkait sektor fintech antara lain:

OJK terus berupaya meningkatkan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan, termasuk fintech, melalui berbagai langkah seperti:

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan layanan fintech. Pastikan untuk memilih layanan fintech yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK, serta memahami dengan baik produk dan layanan yang ditawarkan sebelum memutuskan untuk menggunakannya.

Tentang OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenangpengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

OJK juga terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi fintech, lembaga perlindungan konsumen, dan aparat penegak hukum, untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penanganan aduan konsumen.

Selain itu, OJK juga mendorong pengembangan teknologi pengawasan berbasis artificial intelligence (AI) untuk mengidentifikasi potensi risiko dan pelanggaran di sektor fintech secara lebih dini.

https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/Sektor-Jasa-Keuangan-Tetap-Resilien-dan-Kontributif-dalam-Mendukung-Pertumbuhan-Ekonomi-Nasional.aspx

OJK berharap upaya-upaya ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen dan mendorong pertumbuhan industri fintech yang sehat dan berkelanjutan.

Exit mobile version