Dunia Fintech

Alasan P2P Lending Syariah Menjadi Sumber Investasi Menguntungkan

JAKARTA, duniafintech.com – P2P lending syariah menjadi sumber investasi yang menguntungkan, ada benarnya. Bentuk potensi dari pengembangan investasi dana P2P LendingSyariah memberi pengalaman penting bagi banyak kalangan. Sebuah sumber investasi valid dan terpercaya saat ini mampu memberi pengalaman terbaik ke semua kalangan termasuk pebisnis.

Oleh sebab itu terlihat seperti apa pengalaman investasi yang menguntungkan hingga akhirnya menjangkau apa saja dasar-dasar tepat untuk mendapat dana tambahan. Sistem Peer to Peer Lending Syariah cukup banyak diminati, sehingga ada beberapa poin menjadikannya sumber investasi menguntungkan.

P2P Lending Syariah Investasi Menguntungkan

P2P Lending Syariah Menjadi Sumber Investasi Menguntungkan

Bila mencermati banyak potensi, pastinya sistem Peer to Peer Lending Syariah dapat memberi jangkauan lebih luas pada sisi instrumen bisnis. Tetapi ada beberapa alasan lain mengapa P2P Lending Syariah menjadi sumber investasi menguntungkan.

1. Memiliki Potensi Investasi Jangka Panjang

Terdapat sumber investasi menguntungkan yang mana Peer to Peer Lending Syariah memperhitungkan bagaimana dua belah pihak mendapat manfaat yang sama. Sehingga dari jangkauan potensi investasi jangka panjangnya sudah dirasakan dalam banyak kesempatan.

2. Memiliki Nilai Resiko Minim

Bila berbicara dari aspek resiko pastinya tidak terlalu tinggi karena mengusung sistem yang lebih efektif dan sama-sama mendapat keuntungan. Dari sinilah terdapat poin utama yang kerap menjangkau seperti apa dasar tepat untuk bisa diandalkan dalam banyak kesempatan berinvestasi.

3. Menghadirkan Potensi Nilai Investasi Lebih Aman

Bisa dikatakan ada banyak hal baru mencakup seperti apa standar baru dalam berinvestasi memakai sistem Peer to Peer Lending. Pada dasarnya terlihat seperti apa pengalaman dalam berinvestasi dan akhirnya menjangkau bagaimana aturan dan regulasi memberi poin penting bagi semua nilai profit investor.

4. Tidak Memberi Resiko Tinggi di Seitap Investasi

Risiko tinggi dalam investasi pastinya dihindari karena berpotensi merugikan. Namun instrumen dari Peer to Peer Lending Syariah menjadi solusi menarik dan tidak memiliki risiko besar. Itulah mengapa dari awal terlihat beberapa poin yang perlu dicermati sebagai solusi utama dalam meningkatkan nilai manfaat dibanding resiko.

Banyak potensi menarik dari mengembangkan investasi di sistem Peer to Peer Lending Syariah. Sehingga dari awal ada bagian penting yang perlu Anda cermati sebagai solusi utama mendapatkan nilai profit tinggi.

Perusahaan P2P Lending Syariah Berstatus Resmi OJK

Bagi Anda yang sedang mencari perusahaan investasi syariah terbaik dan sudah terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa keuangan, berikut ini ada beberapa daftar yang bisa Anda jadikan sebagai referensi pemilihan perusahaan investasi syariah.

1. Investree

Investree memiliki status syariah dan konvensional secara bersamaan. Jika Anda mengunjungi situs situs resminya, maka tidak akan ada perbedaan antara syariah dan konvensional pada halaman awal situsnya.

Pendanaan syariah nya nanti akan ditandai dengan label syariah. Minimum pendanaan adalah senilai satu juta  Rupiah dan Akkad yang digunakan adalah Al qardh dan Wa kalah Bil ujrah.

2. Ammana

Ammana merupakan sebuah perusahaan teknologi finansial yang fokus pada Permodalan usaha kecil, menengah dengan prinsip syariah.Untuk registrasi dan pendanaan nya sendiri hanya tersedia melalui aplikasi Google play store atau App Store. Sementara untuk informasi lebih lanjut bisa Anda dapatkan melalui situs resmi dari Ammana.

Selain pendanaan atau investasi, perusahaan ini juga membuka program infak dan Wakaf. Untuk minimu pendanaan adalah senilai lima puluh ribu Rupiah dan Akkad yang digunakan adalah Musyarakah dan mudarabah.

Baca jugaPlatform P2P Lending Syariah Terpercaya, Inilah Daftarnya!

3. Dana Syariah

Selain sudah terdaftar di otoritas Jasa keuangan, dana syariah ini juga sudah didampingi oleh dewan penasehat syariah atau MUI. Jika diamati dari pendanaan yang ada, dana syariah ini bergerak dibidang politik. Nilai dari bagi hasil nya sendiri Lebih dari 20% per tahun dengan provit yang akan dikirim setiap bulannya ke rekening investor.

Sementara itu, untuk uang pokok milik investor akan dikembalikan ketika tenor berakhir. Untuk minimum pendanaan adalah senilai satu juta Rupiah dengan Akkad yang digunakan adalah murabahah.

Sebenarnya, masih ada banyak sekali perusahaan investasi syariah yang sudah berstatus resmi otoritas Jasa keuangan yang bisa Anda jadikan sebagai pilihan untuk berinvestasi.

Baca jugaBeda P2P Lending Syariah dan Konvensional, Pahami ya!

 

 

Penulus: Kontributor/Panji A Syuhada

 

 

 

Exit mobile version