Dunia Fintech

Konsep P2P Lending Syariah Untuk Sektor Kuliner, Bisa Kok

JAKARTA, duniafintech.com – Pada dasarnya P2P lending syariah untuk sektor kuliner juga sangat mendukung. Dasar utama mengembangkan P2P Lending Syariah di era modern sekarang bisa diperhitungkan untuk banyak tujuan.

Dari sinilah sektor bisnis dan investasi bidang kuliner banyak menyita modal. Karena dari satu instrumen bisnis kuliner saat ini pastinya memberi peluang menarik hingga akhirnya dijadikan sebuah instrumen mendapat potensi profit.

Tidak sedikit nilai investasi di sektor kuliner mampu menghasilkan banyak kesempatan dalam menjangkau nilai pengalaman berinvestasi. Tidak sedikit pemula menginginkan cara tepat bagaimana Peer to Peer Lending Syariah dapat membuahkan banyak manfaat jangka panjang.

P2P Lending Syariah Untuk Sektor Kuliner

P2P Lending Syariah Untuk Sektor Kuliner

Pada dasarnya terdapat banyak peluang utama dalam menjangkau sebuah investasi dengan nilai profit bisa diakses secara mudah. Dalam hal ini terlihat seperti apa pengalaman baru dalam menjangkau semua nilai profitnya. Berikut ini terdapat konsep Peer to Peer Lending Syariah di investasi bisnis kuliner bisa Anda cermati.

1. Menghadirkan Sistem Investasi Lebih Efektif dan Mudah

Dapat dikatakan bahwa ada bagian utama sektor bisnis kuliner yang selama ini diandalkan dalam setiap investasi. Dari sinilah terbentuk instrumen peluang cukup besar dalam menjangkau semua nilai investasi lebih efektif. Maka dari itu terlihat seperti apa sektor bisnis kuliner yang benar-benar memberi nilai poin penting dan akurat bagi investor.

2. Memberi Potensi Investasi Jangka Panjang

Profit jangka panjang dari menjalankan bisnis di bidang kuliner memang kerap memberi potensi baru kepada semua kalangan. Maka dari itu sejak awal terlihat bagaimana investasi jangka panjang juga diperlukan. Sampai akhirnya ada rangkuman bagaimana standar mendapatkan nilai profit investasi lebih efektif.

3. Memberi Nilai Keuntungan yang Adil

Pengembangan potensi dari profit besar secara merata dan berimbang adalah konsep penting di setiap investasi Peer to Peer Lending Syariah. Berdasarkan beberapa aturan baku berinvestasi pastinya instrumen yang perlu dihadirkan harus mencakup banyak hal terutama regulasi dan pembagian nilai profit tinggi.

Bentuk peluang besar dalam menjangkau segala level dalam mendapatkan pilihan investasi di banyak sektor mampu memanfaatkan Peer to Peer Landing Syariah. Pada dasarnya P2P lending syariah untuk sektor kuliner juga sangat mendukung.

Manfaat Fintech P2P Lending Syariah

Jika anda memahami lending konvensional, sebenarnya tak jauh berbeda. hanya saja Lending disini menggunakan teknologi P2P yang bisa dijalankan menggunakan aplikasi. Ada berbagai manfaat yang bisa anda rasakan ketika menggunakan fintech P2P lending syariah sebagai berikut.

1.      Dijalankan Menggunakan Akad Syariah

P2P lending syariah dalam transaksinya tentunya menerapkan akad syariah. Dimana lender bisa menginvestasikan dananya untuk borrower. Sementara borrower bisa mengajukan pembiayaan melalui aplikasi fintech P2P lending syariah tersebut. adapun akad yang digunakan merujuk pada prinsip al-adl, alamiyah, tawadzun, maslahah, dan mengandung objek yang halal.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Disesuaikan Gaji, Nasib Pekerja Informal Gimana?

2.      Bebas Dari Penipuan dan Riba

Hampir kebanyakan fintech konvensional mengandung riba hingga penipuan kepada para penggunanya. Hal ini tentu sangat merugikan pengguna, disamping bunga riba yang tinggi serta penipuan yang memungkinkan dana pengguna lenyap. Maka dari itu, P2P lending syariah berupaya mencegah adanya riba, berprinsip pada syariat dan pastinya menghindari penipuan.

3.      Lender dan Borrower Dipertemukan Langsung

Ketika anda berinvestasi ataupun mengajukan pembiayaan di lembaga keuangan, anda tak akan dipertemukan langsung dengan pihak yang memberikan pinjaman/peminjam. Berbeda dengan konsep P2P lending syariah yang dipertemukan langsung melalui aplikasi fintech. Dengan adanya fintech P2P ini, secara tidak langsung menggeser peran bank sebagai pihak ketiga.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Inilah Produk yang Dilayani Fintech

4.      Imbal Hasil yang Menguntungkan

Tak banyak fintech investasi yang telah terdaftar OJK menawarkan imbal hasil yang tinggi. Paling tidak, perbulannya pengguna hanya memperoleh 2%-7% saja. Berbeda dengan P2P lending syariah, anda akan mendapatkan keuntungan imbal hasil hingga 21% per tahunnya.

Dengan adanya manfaat fintech P2P lending syariah, anda sudah bisa mendapatkan pendanaan atau bahkan bisa berkontribusi untuk mendanai pengguna lainnya. Apalagi P2P lending syariah sudah disetujui oleh MUI, maka kehalalan transaksinya pun tak diragukan lagi.

Baca juga: Pinjam Uang 5 Juta tanpa Jaminan? Ini Rekomendasinya

 

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

Exit mobile version