Site icon Dunia Fintech

Jangan Salah Langkah, Yuk Kenali P2P Lending Syariah yang Terpercaya

P2P Lending Syariah yang Terpercaya

JAKARTA, duniafintech.com – Perkembangan fintech P2P lending syariah menjadi salah satu wujud kemajuan produk keuangan syariah di dunia digital. Namun perlu diketahui berbagai macam P2P Lending Syariah yang terpercaya.

Dari rilisnya P2P lending syariah, beragam keuntungan tentu akan menanti anda. Adapun produk yang disediakan adalah pendanaan dan pembiayaan bagi masyarakat.

P2P Lending Syariah yang Terpercaya

Kenali P2P Lending Syariah yang Terpercaya

Jika anda hendak melakukan pendanaan atau pembiayaan di P2P lending syariah, anda perlu memilih P2P lending syariah yang tepat. Hal ini dikarenakan sudah banyak perusahaan P2P lending syariah baik legal maupun illegal dengan penawaran menggiurkan. Untuk mengantisipasinya, kenali P2P lending syariah terpercaya pada pembahasan berikut.

1.      Memiliki Legalitas Usaha yang Jelas

P2P lending syariah dijalankan oleh suatu perusahaan fintech. Biasanya dalam bentuk perseroan terbatas. Perusahaan P2P lending syariah yang terpercaya hendaknya memiliki legalitas usaha yang jelas. Mulai dari status hukum, adanya kantor pusat, serta memiliki tenaga-tenaga pekerja dalam satu tim yang professional.

Baca jugaMemahami Manfaat P2P Lending Syariah

2.      Sudah Terdaftar di OJK

Selain legalitas usaha, P2P lending syariah akan lebih sah dan aman jika sudah terdaftar OJK. Bagaimana cara mengecek P2P lending syariah yang resmi? Caranya hanya dengan mengunjungi www.ojk.go.id lalu temukan daftar fintech P2P lending syariah didalamnya.

3.      Pengajuan Pendanaan dan Pembiayaan Mudah

Proses pengajuan pendanaan atau pembiayaan di P2P lending syariah yang legal akan dimudahkan dari tahap awal hingga akhir. Asalkan data diri anda sesuai kriteria P2P lending syariah, maka akan lebih mudah. Anda perlu mewaspadai adanya P2P lending syariah abal-abal, yang proses pengajuan pembiayaan/pendanaan sangat rumit.

4.      Pencairan Pembiayaan dan Imbal Hasil Cepat

Jika anda berhasil mengajukan pembiayaan di P2P lending syariah, maka dana pembiayaan akan diproses dengan cepat oleh P2P lending syariah. Begitu pula para lender yang menanamkan modalnya di P2P lending syariah terpercaya, imbal hasil yang diperoleh setelah jatuh tempo pun bisa dicairkan dengan cepat.

Baca jugaCara Menghitung Compound Interest dan Rumusnya dalam P2P Lending

Manfaat Fintech P2P Lending Syariah

Di sisi lain, jika anda memahami lending konvensional, sebenarnya tak jauh berbeda. hanya saja Lending disini menggunakan teknologi P2P yang bisa dijalankan menggunakan aplikasi. Ada berbagai manfaat yang bisa anda rasakan ketika menggunakan fintech P2P lending syariah sebagai berikut.

1.      Dijalankan Menggunakan Akad Syariah

P2P lending syariah dalam transaksinya tentunya menerapkan akad syariah. Dimana lender bisa menginvestasikan dananya untuk borrower. Sementara borrower bisa mengajukan pembiayaan melalui aplikasi fintech P2P lending syariah tersebut. adapun akad yang digunakan merujuk pada prinsip al-adl, alamiyah, tawadzun, maslahah, dan mengandung objek yang halal.

2.      Bebas Dari Penipuan dan Riba

Hampir kebanyakan fintech konvensional mengandung riba hingga penipuan kepada para penggunanya. Hal ini tentu sangat merugikan pengguna, disamping bunga riba yang tinggi serta penipuan yang memungkinkan dana pengguna lenyap. Maka dari itu, P2P lending syariah berupaya mencegah adanya riba, berprinsip pada syariat dan pastinya menghindari penipuan.

3.      Lender dan Borrower Dipertemukan Langsung

Ketika anda berinvestasi ataupun mengajukan pembiayaan di lembaga keuangan, anda tak akan dipertemukan langsung dengan pihak yang memberikan pinjaman/peminjam. Berbeda dengan konsep P2P lending syariah yang dipertemukan langsung melalui aplikasi fintech. Dengan adanya fintech P2P ini, secara tidak langsung menggeser peran bank sebagai pihak ketiga.

4.      Imbal Hasil yang Menguntungkan

Tak banyak fintech investasi yang telah terdaftar OJK menawarkan imbal hasil yang tinggi. Paling tidak, perbulannya pengguna hanya memperoleh 2%-7% saja. Berbeda dengan P2P lending syariah, anda akan mendapatkan keuntungan imbal hasil hingga 21% per tahunnya.

Dengan adanya manfaat fintech P2P lending syariah, anda sudah bisa mendapatkan pendanaan atau bahkan bisa berkontribusi untuk mendanai pengguna lainnya. Apalagi P2P lending syariah sudah disetujui oleh MUI, maka kehalalan transaksinya pun tak diragukan lagi.

Itulah beberapa poin di atas mengenai cara mengenal P2P lending syariah yang terpercaya sangat penting untuk anda ketahui. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya penipuan dari penawaran P2P lending syariah yang illegal dan abal-abal. Agar lebih aman, pilihlah yang sudah terdaftar OJK.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Disesuaikan Gaji, Nasib Pekerja Informal Gimana?

 

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

Exit mobile version