Dunia Fintech

Panduan Cek BI Checking yang Mudah dan Akurat Nih

JAKARTA, duniafintech.com – Panduan cek BI checking memang sedang marak diperbincangkan karena saat ini pengecekan pengendalian BI sudah menjadi tren di berbagai media sosial. Apalagi dalam kaitannya dengan pencarian kerja, sudah menjadi berita umum bahwa pengendalian BI diperlukan sebagai syarat penting.

Hal ini disebabkan adanya kasus penolakan calon karyawan karena riwayat kreditnya tidak lancar.. Namun, pemeriksaan latar belakang BI yang berkinerja terbaik sangat penting bagi mereka yang ingin mulai mendapatkan KPR, mengajukan kredit mobil atau motor, dan bahkan kartu kredit.

Pengendalian BI dapat dilakukan secara online melalui SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang dikelola langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anda dapat dengan mudah mengecek informasi kredit Anda pada layanan iDEB di website SLIK. Sebelum melanjutkan ke langkah audit, berikut panduan dan persyaratan wajib dalam melakukan cek BI checking.

Baca jugaCara Beli E-Materai Untuk Daftar SSCASN/ASN: Simak Rekomendasinya!

ISFF 2023 INDODAX

Baca jugaDenda Rp100 Juta Siap Mengintai Para SSCASN/ASN yang Mengundurkan Diri

Panduan dan Persyaratan Cek BI Checking

Syarat-syarat debitur perorangan

Syarat untuk Badan Usaha

Syarat-syarat debitur (jika sudah meninggal)

Panduan Cek BI Checking – Slik OJK

Dengan panduan atau cara ini Anda bisa cek BI checking atau SLIK OJK

Skor Kredit BI Checking

Berdasarkan ketentuan OJK, terdapat 5 tingkatan credit scoring dalam pengendalian BI sebagai berikut:

Begini panduan cara cek skor kredit online hanya dengan ponsel di BI checking. Sederhana, bukan? Bagi mereka yang ingin mengambil pinjaman rumah, segera periksa laporan kredit Anda untuk memastikan Anda tidak memiliki kredit macet.

Baca jugaKPR BSI Syariah: Pengajuan, Keuntungan dan Keterbatasan

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Exit mobile version