Site icon Dunia Fintech

PAYCENT MELUNCURKAN FITUR BARU KARTU DEBIT BITCOIN

PAYCENT MELUNCURKAN FITUR BARU KARTU DEBIT BITCOIN

duniafintech.comPaycent, sebuah perusahaan financial technology (fintech) mengklaim dirinya sebagai penyedia layanan kartu debit Bitcoin yang lebih baik. Proyek tersebut rencananya akan siap dalam beberapa bulan ke depan dengan menawarkan di awal kepada para pelanggan yang tertarik. Mereka mengirimkan penawaran melalui email kepada pengguna potensial, seperti teman, keluarga, dengan langkah mereka bisa mendapatkan 0.01 BTC apabila orang tersebut melakukan pembayaran senilai 0.1 BTC atau lebih ketika kartu debit Bitcoin diluncurkan.

Konsep dari kartu debit Bitcoin ini adalah tidak ada mata uang konvensional yang disimpan pada kartu debit Visa Paycent. Saat menggunakan kartu Paycent untuk berbelanja, perusahaan menyetujui transaksi kartu dan mengubah jumlah yang dikeluarkan menjadi bitcoin pada saat transaksi berlangsung.

Paycent menawarkan fitur peningkatan keamanan dan kontrol atas pembelian online, yang meliputi:

Kartu tersebut tidak akan tersedia untuk penduduk Amerika Serikat, namun akan tersedia di sebagian besar negara termasuk Kepulauan Aland, Albania, Andorra, Anguilla, Antigua, dan Barbuda, Argentina, Armenia, Aruba, Australia, Austria, Azerbaijan, Bahama, Bahrain, Barbados, Belarus, Belgia, Belize, Bermuda, Bhutan, Bonaire, Sint Eustatius dan Saba, Bosnia dan Herzegovina, Brasil, Brunei Darussalam, Bulgaria, Kanada, Kepulauan Cayman, Cile, Cina, Kuba, Kolombia, Kosta Rika, Kroasia, Siprus, Republik Cheska, Denmark , Dominika, Republik Dominika, Ekuador, El Salvador, Estonia, Kepulauan Falkland, Kepulauan Faroe, Finlandia, Prancis, Guyana Prancis, Georgia, Jerman, Gibraltar, Yunani, Greenland, Grenada, Guadeloupe, Guatemala, Guernsey, Guyana, Hong kong, Hungaria , Islandia, Indonesia, Irlandia, Pulau Man, Israel, Italia, Jamaika, Jepang, Jersey, Yordania, Kazakhstan, Korea, Kuwait, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Macedonia, negara yang dulunya Republik Yugoslavia, Malaysia, Maladewa, Malta , Martinique, Mauritius, Mexic O, Moldova, Republik Monako, Mongolia, Montenegro, Maroko, Nepal, Belanda, Selandia Baru, Nikaragua, Norwegia, Oman, Panama, Papua Nugini, Paraguay, Peru, Filipina, Polandia, Portugal, Qatar, Rumania, Federasi Rusia, Saint Barthélemy, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Martin (bagian Prancis), Saint Vincent dan Grenadines, San Marino, Arab Saudi, Serbia, Seychelles, Singapura, Sint Maarten (Belanda), Slowakia, Slovenia, Kepulauan Solomon , Afrika Selatan, Spanyol, Suriname, Swedia, Swiss, Taiwan, Thailand, Trinidad dan Tobago, Turki, Kepulauan Turks dan Caicos, Ukraina, Uni Emirat Arab, Inggris, Uruguay, dan (Inggris) Kepulauan Virgin.

 

Sumber: www.cryptoninjas.net

Written by: Sintha Rosse

Exit mobile version