Site icon Dunia Fintech

Pemain Fintech Lending Buka Suara Terkait Viral Bayar Kuliah Pakai Pinjol

bayar kuliah pakai pinjol

JAKARTA, duniafintech.com – Viralnya kasus bayar kuliah pakai pinjol atau pinjaman online membuat sejumlah penyelenggara atau pemain fintech peer to peer/P2P Lending serta asosiasi buka suara. 

Dalam hal ini, platform P2P lending PT Inclusive Finance Group atau Danacita angkat bicara mengenai viralnya kerja sama antara Danacita dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Menanggapi viralnya kasus bayar kuliah pakai pinjol tersebut, Direktur Utama Danacita Alfonsus Wibowo mengungkapkan perjanjian kerja sama dengan ITB telah dilakukan sejak 10 Agustus 2023. 

“Kami sepakat ini sebagai salah satu solusi alternatif bagi mahasiswa ITB, dan untuk memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa yang belum dapat membayar langsung biaya kuliah,” ucapnya dalam keterangan resmi, dikutip dari Kontan.co.id, Rabu (31/1/2024). 

Baca juga: Viral Bayar Kuliah di ITB Pakai Pinjol, OJK Bilang Begini

Diterangkannya, Danacita adalah penyedia Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang akan terus berkomitmen untuk melakukan praktik layanan pendanaan yang bertanggung jawab. 

Transparansi Produk

Di samping itu, dirinya mengatakan bahwa Danacita memberikan transparansi produk dan metode penawaran produk layanan.

“Kami mencantumkan seluruh biaya yang timbul dari setiap pengajuan biaya pendidikan, termasuk biaya yang timbul di depan (biaya persetujuan), biaya bulanan atau atau bunga, biaya keterlambatan, dan lainnya, semua dapat diakses sebelum pengajuan,” paparnya. 

Lebih jauh, ia pun menambahkan bahwa Danacita memastikan bahwa pendanaan diberikan sesuai dengan kemampuan dari penerima dana (pelajar) atau wali, tidak melampaui kapabilitas pembayaran pelajar maupun wali sehingga tidak akan menyulitkan saat melakukan pembayaran kembali. 

“Untuk itu, pelajar atau penerima dana yang masih berusia kurang dari 21 tahun atau belum memiliki penghasilan yang cukup, wajib melakukan pengajuan di Danacita bersama orang tua atau wali,” tuturnya. 

Tanggapan Pintek

Di lain sisi, penyelenggara fintech P2P lending Pintek mengungkapkan telah berhenti melakukan penyaluran pinjaman pada segmen pendidikan. 

Disampaikan Co-Founder dan President Director Pintek, Tommy Yuwono, Pintek sudah tidak lagi fokus pada segmen pendidikan sejak awal tahun 2023. 

“Sudah tidak di segmen pendidikan lagi, melainkan ke emerging business di sektor FMCG, fashion & Kecantikan, bahan bangunan dan sektor lainnya,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini Pintek berfokus kepada kebutuhan para peminjam dan calon peminjam yang sejalan dengan visi dan misi perusahaan. Ia juga mengungkapkan outstanding saat ini sudah tidak ada kontribusi dari pendidikan. 

“Semua kredit dan pembayaran sudah selesai, jadi sudah tidak ada kontribusi juga,” jelasnya.

Tommy pun memaparkan kinerja Pintek yang berhasil menjaga performa TKB90 di 100% dan membukukan penyaluran dana lebih dari Rp 350 miliar semenjak berdiri. Sementara itu jumlah penerima dana hingga 3.226.

“Kami juga mencatatkan ada Rp 47 miliar pendanaan aktif kepada 52 penerima dana,” ujarnya. 

Baca juga: Viral Mahasiswa ITB Bayar Uang Kuliah Pakai Pinjol, Begini Penjelasan Pihak Kampus

Produk Fasilitas Pendanaan

Apabila ditelisik lebih jauh maka Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengatakan bahwa eduloan atau student loan ini merupakan salah satu produk fasilitas pendanaan yang sudah ditemui di industri keuangan sejak lama. Salah satu Lembaga Jasa Keuangan (LJK) penyedia produk tersebut adalah fintech lending. 

“Produk pendanaan ini melibatkan kerja sama dengan lembaga pendidikan atau perguruan tinggi sebagai layanan fasilitas pendanaan untuk mahasiswa, ini menjadi pilihan bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT,” kata Sekretaris Jenderal AFPI Tiar Karbala. 

Tiar menambahkan layanan pendanaan melalui pinjaman online ini menawarkan fleksibilitas skema pendanaan yang telah disesuaikan dengan mahasiswa. Ia juga mengatakan animo mahasiswa dalam memanfaatkan fintech atau pinjaman online untuk membayar biaya kuliah cukup tinggi. 

“Dibanding KTA bank, fintech lending dianggap lebih mudah diakses oleh mahasiswa,” jelas Tiar. 

Sejalan dengan hal tersebut, Financial Planner Aidil Akbar Madjid membeberkan sudut pandang perencana keuangan terkait pembayaran kuliah melalui pinjol. Menurutnya pendidikan termasuk investasi sehingga masuk kategori yang boleh dilakukan dengan cara berutang. 

“Boleh saja asalkan terdapat kemampuan untuk membayar kembali cicilannya,” ujar Aidil.

Menurutnya kemampuan membayar cicilan hutang ini yang menjadi kunci penting ketika berutang apapun, termasuk dalam menggunakan pinjol. Ia menambahkan yang perlu diperhatikan juga oleh mahasiswa jika hendak mengambil pinjaman melalui pinjol untuk membayar uang kuliah di antaranya bunga pinjaman serta denda.

“Bila ada sumber dana untuk membayar boleh saja, kalau tidak ada ya jangan, nanti malah jadi kredit macet,” ungkapnya. 

Dalam hal ini risiko jika terjadi masalah menurut Aidil akan berdampak pada kedua belah pihak, yaitu penyelenggara pinjol dan mahasiswa. Pihak penyelenggara pinjol akan terpapar dengan risiko kredit macet yang mungkin bisa saja tinggi apabila banyak dari mahasiswa yang kemudian tidak mampu membayar cicilan karena sebab apapun.

“Sementara untuk mahasiswa hal ini bisa menjadi bermasalah karena semakin banyak perusahaan (multinasional dan lokal) yang sudah mengikutsertakan SLIK sebagai salah satu persyaratan dalam menerima karyawan baru,” kata Aidil.  

Baca juga: OJK Terkait Bunga Pinjol Turun, 1 Pinjol akan Disanksi?

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Exit mobile version