Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa outstanding pembiayaan dari industri pinjaman daring atau fintech peer-to-peer (P2P) fintech lending berhasil mencapai Rp100,69 triliun per Februari 2026.
Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 25,75% secara tahunan (year-on-year/yoy), sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.
Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), Agusman, mengonfirmasi peningkatan ini.
Tren pertumbuhan positif ini terlihat konsisten, mengingat pada bulan sebelumnya outstanding tercatat sebesar Rp98,54 triliun dan Rp96,62 triliun pada Desember 2025.
Pertumbuhan Konsisten dari Awal Tahun
Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan Januari yang sebesar 4,38% dan Desember 2025 di level 4,32%.
Secara yoy, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) industri pinjaman daring masih di kisaran 2,78%, yang mencerminkan kualitas kredit yang relatif stabil dalam jangka panjang.
Outstanding Piutang Multifinance Ikut Tumbuh
Selain sektor fintech lending, paparan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK juga mengungkapkan perkembangan positif di industri multifinance.
Realisasi outstanding piutang per Februari pada industri multifinance menembus Rp512,14 triliun.
Risiko Kredit Masih dalam Batas Aman
Sementara itu, OJK mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Februari 2026 masih dalam kondisi terjaga.
Angka TWP90 per Februari 2026 tercatat sebesar 4,54%.
Namun, angka tersebut memburuk jika dibandingkan dengan posisi Februari 2025 yang sebesar 2,78%, serta lebih tinggi dari Januari 2026 yang berada di level 4,38%.
Meski mengalami peningkatan risiko, capaian ini masih berada dalam batas aman ketentuan OJK, yakni tidak melebihi 5%.